Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44 Eks Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Kini Resmi Jadi ASN Polri

Kompas.com - 10/12/2021, 07:14 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021). Pelantikan ke-44 orang itu bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Listyo mengatakan, dirinya sama sekali tak meragukan rekam jejak para mantan pegawai KPK tersebut dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, dia yakin kehadiran 44 mantan pegawai KPK itu bakal memperkuat institusi Polri.

"Kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Adapun 44 orang ini merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk jadi ASN KPK.

Mereka menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri dan telah mengikuti seleksi kompetensi pada 7 Desember 2021.

Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Kapolri Jadi ASN pada Hari Antikorupsi Sedunia

Listyo berharap 44 ASN baru itu berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan budaya antikorupsi.

Para mantan pegawai KPK itu diharapkan berperan dalam melakukan perubahan pola pikir, memberikan pendampingan, serta melakukan upaya pencegahan dan penangkalan korupsi.

"Termasuk bila diperlukan membantu melakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset untuk menjadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," tuturnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan TWK di KPK telah menimbulkan polemik. Berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI, terdapat malaadministrasi dalam prosesnya.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan ada 11 bentuk dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Bentuk Kortas Tipikor

Listyo mengungkapkan, pihaknya bakal mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan membentuk satuan kerja khusus bernama Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi.

Dia mengatakan, pembentukan satker khusus ini tengah berproses dan akan berisi divisi-divisi pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi. Rencana ini menjadi bagian dari tindak lanjut diangkatnya 44 mantan pegawai KPK itu menjadi ASN Polri.

Baca juga: Dinamika Eks Pegawai KPK: Dipecat Saat G30STWK, Dilantik Kapolri di Hari Antikorupsi

"Saat ini kita sedang melakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap, mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com