Listyo mengatakan, dirinya sama sekali tak meragukan rekam jejak para mantan pegawai KPK tersebut dalam pemberantasan korupsi.
Karena itu, dia yakin kehadiran 44 mantan pegawai KPK itu bakal memperkuat institusi Polri.
"Kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Adapun 44 orang ini merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk jadi ASN KPK.
Mereka menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri dan telah mengikuti seleksi kompetensi pada 7 Desember 2021.
Listyo berharap 44 ASN baru itu berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan budaya antikorupsi.
Para mantan pegawai KPK itu diharapkan berperan dalam melakukan perubahan pola pikir, memberikan pendampingan, serta melakukan upaya pencegahan dan penangkalan korupsi.
"Termasuk bila diperlukan membantu melakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset untuk menjadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," tuturnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan TWK di KPK telah menimbulkan polemik. Berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI, terdapat malaadministrasi dalam prosesnya.
Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan ada 11 bentuk dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
Bentuk Kortas Tipikor
Listyo mengungkapkan, pihaknya bakal mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan membentuk satuan kerja khusus bernama Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi.
Dia mengatakan, pembentukan satker khusus ini tengah berproses dan akan berisi divisi-divisi pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi. Rencana ini menjadi bagian dari tindak lanjut diangkatnya 44 mantan pegawai KPK itu menjadi ASN Polri.
"Saat ini kita sedang melakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap, mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Listyo menambahkan, ia berharap iklim investasi di Indonesia bisa membaik dengan makin rendahnya kasus korupsi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik pula.
Ia pun optimistis kerja-kerja para mantan pegawai KPK dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia yang saat ini menurun.
"Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," kata Listyo.
Selanjutnya, setelah dilantik, 44 mantan pegawai KPK yang jadi ASN baru itu mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi, Bandung, Jawa Barat, selama dua pekan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pendidikan tersebut bakal dilaksanakan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Setelah itu, 44 orang tersebut bakal diambil sumpah jabatan dan ditempatkan sesuai dengan tugas masing-masing.
Dedi memastikan bahwa penempatan Novel Baswedan dkk sesuai dengan kompetensi mereka masing-masing.
"Dalam surat keputusan itu ada tentang penempatan-penempatan yang nanti akan diisi jabatan mana dari 44 orang ini," katanya.
Berharap beri manfaat
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan berharap, bergabungnya 44 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri dapat membawa manfaat.
Novel yakin bahwa ia dan para mantan pegawai KPK lainnya dapat melakukan tugas pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan baik.
"Semoga nanti prosesnya berjalan lancar dan kemudian kegiatan kami untuk menjadi ASN Polri benar-benar bisa membawa kemanfaatan," kata Novel.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo pun menyatakan siap kembali untuk berkontribusi untuk negeri lewat Polri.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/10/07143071/44-eks-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-twk-kini-resmi-jadi-asn-polri