Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas 2022, Fraksi PKB Klaim Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

Kompas.com - 08/12/2021, 11:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, partainya akan fokus memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

"Kami menilai RUU TPKS layak untuk segera ditetapkan karena saat ini terjadi darurat kekerasan seksual," kata Cucun dalam siaran pers, Rabu (8/12/2021).

"Sedangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak begitu penting karena akan memastikan jaminan kesehatan, ketercukupan gizi, hingga kesejahteraan ibu dan anak di Tanah Air," ujar dia.

Baca juga: Draf RUU TPKS Atur Kekerasan Seksual Digital, Ancaman Pidana 4-6 Tahun

Cucun menuturkan, pilihan memperjuangkan pembahasan serta pengesahan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak didasari dinamika di lapangan yang begitu mendesak.

Ia mencontohkan, RUU TPKS dibutuhkan mengingat banyaknya korban kekerasan seksual, mulai dari anak di bawah umur, murid sekolah, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.

Menurut Cucun, kekerasan seskual saat ini seperti fenomena gunung es di mana kasus yang muncul ke permukaan tampak seberapa padahal kasus sebenarnya di lapangan begitu banyak.

Ia menilai, salah satu pemicu fenomena gunung es ini adalah karena korban kekerasan seksual tidak berani berbicara ataas kasus yang menimpa mereka karena malu atau takut atas stigma dari masyarakat.

"Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan sehingga RUU TPKS yang menjadi payung hukum untuk melindungi korban harus segera disahkan,” kata Cucun.

Baca juga: Tegaskan Urgensi RUU TPKS, Ketua DPP Nasdem: Mau Sampai Kapan Kekerasan Seksual Berulang?

Sementara itu, Cucun menilai RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak tidak kalah penting mengingat angka kematian ibu dan angka stunting pada anak yang masih tinggi.

Ia juga menyoroti belum adanya perlindungan dan kesejahteraan bagi para ibu yang bekerja sehingga berdampak pada anak-anak mereka.

"Bagi para ibu yang harus bekerja, mereka terkadang sulit memberikan ASI eksklusif, karena cuti melahirkan yang terbatas. Selain itu bagi ibu pekerja juga harus mendapat beban ganda saat harus merawat anak-anak mereka di usia emas," kata Cucun.

Baca juga: Puan: Mari Perjuangkan agar RUU TPKS Bisa Segera Disahkan

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, negara mesti memberi afirmasi bagi para ibu, salah satunya dengan memberikan cuti yang lebih panjang bagi para ibu pekerja yang baru melahirkan supaya dapat memberikan ASI ekslusif bagi bayi mereka.

"Kami berharap dengan pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini akan memastikan generasi muda Indonesia bakal lebih berkualitas di masa depan karena terjamin asupan gizi dan kesejahteraan mereka dari usia dini," kata dia.

Cucun menambahkan, selain dua RUU di atas, daftar RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2022 merupakan beleid penting, antara lain RUU Ibu Kota Negara, RUU Pelindungan Data Pribadi, dan RUU Narkotika.

Ia memastikan, Fraksi PKB akan aktif mengawal berbagai RUU tersebut agar dapat disahkan meski fraksinya fokus pada RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Diberitakan, DPR telah mengesahkan 40 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2022 dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/12/2021).

Sebanyak 40 RUU tersebut terdiri dari 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan dua RUU usulan DPD.

Selain itu, ada enam RUU kumulatif terbuka, termasuk revisi UU Cipta Kerja yang merupakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com