"Kami menilai RUU TPKS layak untuk segera ditetapkan karena saat ini terjadi darurat kekerasan seksual," kata Cucun dalam siaran pers, Rabu (8/12/2021).
"Sedangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak begitu penting karena akan memastikan jaminan kesehatan, ketercukupan gizi, hingga kesejahteraan ibu dan anak di Tanah Air," ujar dia.
Cucun menuturkan, pilihan memperjuangkan pembahasan serta pengesahan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak didasari dinamika di lapangan yang begitu mendesak.
Ia mencontohkan, RUU TPKS dibutuhkan mengingat banyaknya korban kekerasan seksual, mulai dari anak di bawah umur, murid sekolah, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.
Menurut Cucun, kekerasan seskual saat ini seperti fenomena gunung es di mana kasus yang muncul ke permukaan tampak seberapa padahal kasus sebenarnya di lapangan begitu banyak.
Ia menilai, salah satu pemicu fenomena gunung es ini adalah karena korban kekerasan seksual tidak berani berbicara ataas kasus yang menimpa mereka karena malu atau takut atas stigma dari masyarakat.
"Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan sehingga RUU TPKS yang menjadi payung hukum untuk melindungi korban harus segera disahkan,” kata Cucun.
Sementara itu, Cucun menilai RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak tidak kalah penting mengingat angka kematian ibu dan angka stunting pada anak yang masih tinggi.
Ia juga menyoroti belum adanya perlindungan dan kesejahteraan bagi para ibu yang bekerja sehingga berdampak pada anak-anak mereka.
"Bagi para ibu yang harus bekerja, mereka terkadang sulit memberikan ASI eksklusif, karena cuti melahirkan yang terbatas. Selain itu bagi ibu pekerja juga harus mendapat beban ganda saat harus merawat anak-anak mereka di usia emas," kata Cucun.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, negara mesti memberi afirmasi bagi para ibu, salah satunya dengan memberikan cuti yang lebih panjang bagi para ibu pekerja yang baru melahirkan supaya dapat memberikan ASI ekslusif bagi bayi mereka.
"Kami berharap dengan pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini akan memastikan generasi muda Indonesia bakal lebih berkualitas di masa depan karena terjamin asupan gizi dan kesejahteraan mereka dari usia dini," kata dia.
Cucun menambahkan, selain dua RUU di atas, daftar RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2022 merupakan beleid penting, antara lain RUU Ibu Kota Negara, RUU Pelindungan Data Pribadi, dan RUU Narkotika.
Ia memastikan, Fraksi PKB akan aktif mengawal berbagai RUU tersebut agar dapat disahkan meski fraksinya fokus pada RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Diberitakan, DPR telah mengesahkan 40 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2022 dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/12/2021).
Sebanyak 40 RUU tersebut terdiri dari 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan dua RUU usulan DPD.
Selain itu, ada enam RUU kumulatif terbuka, termasuk revisi UU Cipta Kerja yang merupakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/11494751/prolegnas-prioritas-2022-fraksi-pkb-klaim-perjuangkan-ruu-tpks-dan-ruu