Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 2 DPO Jaringan Pengedar Ganja Aceh-Medan-Jakarta

Kompas.com - 26/11/2021, 19:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Jayadi mengungkapkan, pihaknya tengah memburu 2 daftar pencarian orang (DPO) terkait peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada dua DPO yang di Aceh. Perannya adalah kurir yang satu. Yang satu ada penyedia," kata Jayadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/11/2021).

Ia menambahkan, polisi juga tengah mencari lokasi ladang ganja dari jaringan tersebut.

Selain itu, polisi terus memburu aktor utama peredaran ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta itu.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Ganja 224,4 Kilogram dari Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

"Kita akan kembangkan ada kemungkinan ada yang nyuplai. Siapa perantaranya, ladangnya di mana sedang kita cari, atau siapa otaknya," ungkap dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebesar 224,4 kilogram.

Adapun ganja tersebut berasal dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Medan dan Jakarta.

"Penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kilogram yang dibawa dengan menggunalan kendaraan Kijang Innova," kata Kombes Jayadi.

Dia mengatakan, polisi juga berhasil mengamankan empat pelaku, yakni berinisial SP (24), RN (21) dan IH (21) di Palembang, Sumatera Selatan selaku kurir yang mengantar ganja.

Kemudian, satu tersangka lain selaku pengendali yaitu SD (41) ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

"Sehingga total tersangka yang kita amankan empat orang, tiga orang di TKP Sumatera Selatan, dan kemudian satu orang di Medan," terangnya.

Baca juga: Pedagang Angkringan di Ngawi Tanam 9 Pohon Ganja di Pot, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Lebih lanjut, Jayadi membeberkan kronologi pengungkapan berawal pada Selasa (9/9/2021).

Dijelaskannya, polisi mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika melalui jalur darat dari Aceh ke Jakarta.

Pengiriman itu melalui jalur lintas timur Sumatera menggunakan mobil pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com