Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Informasikan Kasus yang Masih Tahap Penyelidikan

Kompas.com - 22/11/2021, 22:20 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa kerap mengumumkan kasus dugaan tindak pidana korupsi saat masih dalam tahap penyelidikan.

Bantahan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons tudingan mantan Penyelidik KPK Aulia Postiera dalam kicauannya di Twitter.

Dalam twitnya itu, Aulia menyebut KPK di bawah Komando Firli Bahuri kerap memberitahukan informasi terkait perkara yang masih pada tahap penyelidikan. 

Menurut Ali, beredarnya informasi kasus yang ditangani KPK biasanya muncul dari pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga: Kasus Pengadaan E-KTP, KPK Panggil Pejabat BPPT sebagai Saksi

"Dalam tahap penyelidikan, informasi yang mengemuka ke publik seringkali berasal dari pihak terkait," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).

Bahkan, lanjut dia, dalam penyelidikan terbuka pun KPK tidak pernah mengumumkan atau menyampaikan ke publik terkait materi perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu.

"Kami tentu menjunjung tinggi azas transparansi dalam kerja-kerja KPK, sekaligus tetap menjaga kerahasiaan sebuah informasi yang memang belum bisa disampaikan kepada publik,” ucap Ali.

“Agar proses-proses penanganan perkara tidak terganggu dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta pihak-pihak lainnya,” kata dia.

Ali pun mengungkapkan bahwa sebagian besar informasi kasus korupsi yang dilakukan penyelidikan oleh KPK berasal dari laporan masyarakat.

Laporan itu, ujar dia, disampaikan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK yang kemudian ditindak lanjuti dengan telaah dan analisis awal.

Hal itu, bertujuan untuk mengidentifikasi apakah pokok aduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK atau tidak. 

"Jika unsur-unsur tersebut terpenuhi, maka tahapan berikutnya adalah proses penyelidikan," tutur Ali.

Ali pun menjelaskan bahwa lembaga antirasuah itu juga kerap melakukan penyelidikan tertutup yang salah satu instrumen pelaksanaannya paling familiar di publik yakni kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Sementara itu, lanjut dia, pada penyelidikan terbuka, KPK melakukan pengumpulan berbagai keterangan, data, dan informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Mengapa disebut terbuka, karena KPK dapat memanggil pihak terkait melalui surat dinas, atau meminta data dan Informasi yang dibutuhkan kepada instansi/lembaga yang memiliki data dan informasi tersebut," ucap Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com