JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami berbagai barang yang digunakan dalam proyek multiyears pembangunan Jalan lingkar Barat Duri di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun anggaran 2013-2015.
Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan Direktur PT Global Quality Indonesia Didik Rudy Hamid di Gedung Merah Putih KPK.
“Yang bersangkutan menerangkan terkait produk berbagai barang yang digunakan dalam proyek pembangunan Jalan lingkar Barat Duri di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau TA 2013-2015,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, melalui keteragan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Petrus Edy Susanto, Tersangka Kasus Proyek Jalan Lingkar Bengkalis
Berdasarkan jadwal, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Eka Guna Logistik Eka Tasya Deyastuti dan Direktur PT Geo Trans Mandiri.
Namun, keduanya tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang oleh penyidik.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan, terdapat empat proyek peningkatan jalan yang diduga dikorupsi yaitu Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur.
"Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 475 miliar," kata Firli dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2020).
Ke-10 orang yang dijadikan tersangka kasus ini terdiri dari para pejabat proyek, kontraktor atau rekanan, serta pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam penganggaran dan pelaksaan proyek.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin ke Rutan Pekanbaru
Para tersangka itu adalah Muhammad Nasir selaku pejabat pembuat komitmen dan Tirtha Adhi Kazmi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Kemudian, delapan orang kontraktor yaitu Handoko Setiono, Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.