Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

85 Derajat Vs 2,7 Derajat, Kisah antara Mafia Pajak dan Keluarga Muda Asal Pekalongan Feti Iraningsih

Kompas.com - 13/11/2021, 17:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Ari Junaedi*

TULISAN ini tidak mengupas soal posisi geografis suatu lokasi berupa lintang derajat tetapi hanya membahas fenomena hidup yang apa adanya dengan hidup yang ada “apanya”.

Saya hanya ingin belajar lebih dalam lagi mengenai pemaknaan hidup yang masing-masing orang tentu berbeda satu dengan yang lainnya. Yang jelas, cukup besar sekali perbedaan antara 85 dengan 2,7!

Kisah seorang ibu rumah tangga dari Pekalongan, Jawa Tengah, yang bernama Feti Iraningsih akhir-akhir menjadi viral. Berkat unggahannya di salah satu linimasa, Feti membuat pengakuan yang “mencengangkan” bagi kehidupan orang “kota”.

Setiap bulannya, gaji Feti yang digabung dengan pendapatan suaminya mencapai jumlah Rp 2,7 juta. Menjadi viral karena dengan total dana “segitu”, Feti bisa mencukupi kebutuhan rumah tangganya.

Mulai dari kewajiban membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) anak tunggalnya, langganan listrik dan pembelian kuota dan lain-lain yang totalnya berjumlah Rp 1,55 juta.

Kebutuhan wajib lainnya, Feti menyisihkan lagi untuk membeli beras, gas, belanja bulanan, belanja mingguan hingga perlengkapan anak yang mencapai Rp 790.000. Selain itu, masih ada lagi pos pengeluaran untuk transportasi berupa bensin untuk motor dan jajan anak.

Dari semua pengeluaran tersebut, pendapatan Feti bersama suaminya masih tersisa Rp 170.000. Uang inilah yang digunakan untuk dana darurat, sedekah dan lainnya. 

Baca juga: Viral Ibu Rumah Tangga di Pekalongan, Kelola Gaji Rp 2 Jutaan untuk Cicil Rumah hingga Sedekah

Banyak netizen yang tidak mempercayai pengeluaran keluarga muda dari Pekalongan ini. Sebaliknya, Feti tetap tidak mempedulikan keheranan netizen mengingat dirinya setiap bulannya membuat Rencana Keuangan Keluarga (RKK).

Menurutnya, RKK ini penting untuk memprioritaskan pengeluaran wajib terlebih dahulu dan mencegah agar “tidak lebih besar pasak daripada tiang”.

Menurut Feti, kiat untuk mencukupkan pengeluaran dengan pendapatan adalah tidak mengutamakan gengsi untuk kehidupan berumah tangga. Hal yang membuat pengeluaran besar sebenarnya adalah gengsi. Untuk hidup sebenarnya murah. Yang berbiaya mahal justru memuaskan rasa gengsi.

Inilah yang saya maksudkan dengan 2,7 derajat. Dengan hidup sederhana tanpa mengejar gengsi, keluarga muda dari Pekalongan ini justru ”kaya” dalam memaknai kehidupan.

Kisah 85 Derajat yang Bertolak Belakang

Kisah kehidupan lain, saya akan nukilkan kisah nyata dari Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Panak yang bernama Angin Prayitno Aji. Kepangkatan Angin yang termasuk eselon II berimbas atas tunjangan kinerja sebesar Rp 81.940.000.

Apabila ditotal dengan gaji pokoknya sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka kumulatif yang diterima saban bulannya mencapai Rp 85 juta lebih.

Itu pun belum menghitung pendapatan dari tunjangan yang melekat seperti tunjangan istri, tunjangan anak, uang makan, tunjangan jabatan hingga perjalanan dinas (Kompas.com, 11 November 2021). Inilah yang saya maksudkan dengan 85 derajat di judul tulisan yang saya buat.

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji sebagai Tersangka

Berbeda dengan pasangan muda dari Pekalongan yang bahu membahu antara suami istri hanya sanggup mengumpulkan Rp 2,7 juta setiap bulannya, justru Angin Prayitno mengalami “kekurangan”. Buktinya Angin masih harus “berjibaku” memalak wajib pajak dengan serangkaian “pat gulipat” untuk mendapatkan tambahan penghasilan.

Angin bersama koleganya di Direktorat Jenderal Pajak didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap sebesar Rp 57 milyar dari tiga perusahaan yang memanipulasi tagihan pajak.

Ketiganya perusahaan besar, bahkan salah satunya dimiliki Haji Isam yang beberapa waktu lalu perusahaan biodiselnya di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Kompas.com, 21 Oktober 2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com