Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

85 Derajat Vs 2,7 Derajat, Kisah antara Mafia Pajak dan Keluarga Muda Asal Pekalongan Feti Iraningsih

Kompas.com - 13/11/2021, 17:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Untuk di tingkat menengah seperti penilai PBB muda saja sudah menerima tukin sebanyak Rp 21.567.900. Pemeriksa pajak muda Rp 25.162.550. Pemeriksa pajak penyelia Rp 22.235.150,

Pemeriksa pajak pelaksana Rp 13.320.562. Account representative tingkat III menerima Rp 13.986.750. Penilai PBB pelaksana mendapat Rp 12.432.525. Tukin cair setiap bulannya. Sekali lagi, ini belum termasuk tunjangan-tunjangan melekat lainnya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2015, tukin bisa dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun jika realisasi pajak mencapai 95 persen dari target penerimaan pajak.

Tukin dibayarkan 90 persen jika realisasi penerimaan pajak mencapai 90 hingga 95 persen. Jika realisasi pajak hanya mencapai 80 – 90 persen, maka tukin yang didapat hanya sebesar 80 persen.

Kemudian tukin dibayarkan 70 persen andai realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 70 sampai 80 persen. Dan tukin juga hanya diterima 50 persen jika realisasi penerimaan pajaknya kurang dari 70 persen.

Melihat dari besaran-besaran angka tukin, gaji serta tunjangan-tunjangan melekat lainnya yang diterima pegawai pajak saban bulannya, tidak ada yang membantah jika kesejahteraan pegawai pajak tidak hidup di bawah garis kemiskinan.

Inspektorat Kementerian Keuangan mau tidak mau harus “bekerja” lagi agar potensi penyalahgunaan wewenang di jajaran bawahannya tidak terjadi lagi. Angin Prayitno bersama kaki tangannya bisa berbuat leluasa karena hilangnya fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.

Lagipula, kasus dengan modus yang sama dengan Angin Prayitno bukan kali pertama terjadi. Selalu berulang dan nilai kerugian negara sangat fantastis.

Kasus-kasus yang terjadi di Ditjen Pajak seakan mematahkan pameo: dengan kesejahteraan dan gaji yang tinggi bisa menghilangkan praktek korupsi.

Toh ternyata, garong-garong pajak yang berasal dari kalangan “dalam” seperti Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika, Bahasyim Assifie, Muhammad Dian Irwan Nuqisra, Eko Darmayanto, Tommy Hendratno, Pargono Riyadi, Herry Setiadji, Indarto Catur Nugroho, Slamet Riyana, Wawan Ridwan, Dadan Ramdani, dan Angin Prayitno.

Jika reformasi kepegawaian di jajaran Ditjen Pajak tidak mampu mengurangi “penggarong-penggarong” dari dalam, ada baiknya perlu dipikirkan untuk merevisi aturan tukin yang “gila-gilaan” di lingkungan Ditjen Pajak.

Tetapi saya yakin, masih banyak pula pegawai Ditjen Pajak yang berbuat jujur dan amanah. Mereka sangat mensyukuri kesejahteraan dan gaji yang diterima dengan tetap bekerja “lempeng”.

Mereka yang busuk adalah oknum-oknum yang tidak tahu diri. Seperti Angin Prayitno misalnya, usai lulus dari S1 Universitas Krisnadwipayana mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan tingkat master di Concordia University, Kanada, dan tingkat dokroral di Universitas Padjadjaran.

Perlu juga Biro Kepegawaian Ditjen Pajak menghadirkan Feti Iraningsih, ibu muda dari Pekalongan yang berhasil “jungkir balik” mengelola pendapatan bersama suaminya sebesar Rp 2,7 juta sebagai motivator di acara-acara kepegawaian Ditjen Pajak.

Selama ini, pembicara-pembicara bertarif mahal untuk acara-acara motivasi di Ditjen Pajak gagal memberi perubahan paradigma yang baru.

Mensyukuri penghasilan yang halal, bekerja dengan hasil yang terbaik serta meresapi makna 85 derajat dengan 2,7 derajat dalam kehidupan. Setiap orang memiliki rezekinya masing-masing dan yakinlah tidak akan ada yang tertukar. (*Ari Junaedi adalah akademisi, konsultan komunikasi & kolomnis)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com