Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PDP Dinilai Mendesak, Otoritas Pengawas Idealnya Tetap Independen

Kompas.com - 12/11/2021, 17:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengajar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Sinta Dewi Rosadi berpendapat, tidak masalah jika Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menempatkan otoritas lembaga pengawas data pribadi di bawah pemerintah untuk sementara.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah RUU PDP segera disahkan karena RUU itu dinilai telah mandek terlalu lama akibat perbedaan pandangan mengenai kedudukan otoritas lembaga pengawas tersebut.

"Kalau memang ini tidak berhasil dicapai kesepakatan, mungkin secara bertahap. Artinya sekarang yang terbaik adalah mungkin ada di pemerintah sendiri," kata Sinta dalam acara diskusi yang disiarkan akun YouTube Perkumpulan ELSAM, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Benarkan Pertemuan Menkominfo dan Komisi I Bahas RUU PDP, Anggota DPR: Masih Penjajakan

"Tetapi kemudian kita melihat kasus-kasus ke depannya, apabila memang itu berkembang dengan sangat dinamis dan kita dari pendanaan itu ada, kemudian dibentuklah komisi yang lebih independen," ujar Sinta melanjutkan.

Sinta mengakui, idealnya otoritas pengawas itu merupakan lembaga baru yang independen, selanjutnya bergabung dengan otoritas yang sudah ada, sedangkan yang paling rendah berada di bawah eksekutif.

Namun, menurut Sinta, pada akhirnya tak masalah jika lembaga itu bergabung dengan otoritas yang sudah ada atau berada di bawah eksekutif ketimbang menunggu pengasahan RUU PDP lebih lama.

Terlebih, masih banyak isu-isu lain dalam RUU PDP yang semestinya sudah dibahas tetapi terhambat karena masih adanya perbedaan pendapat soal kedudukan otoritas pengawas.

"Kalau menunggu masing-masing pihak bersikukuh gitu, ini enggak selesai-selesai ini. 2014 sudah 6 tahun dan memang akhirnya isi dari pasal-pasal regulasi di dalam RUU PDP juga kan belum semua sesuai," kata Sinta.

Seperti diketahui, persoalan kedudukan lembaga otoritas pengawas data pribadi merupakan salah satu isu yang belum menemukan titik temu dalam pembahasan RUU PDP.

Di satu sisi, Komisi I DPR ingin lembaga tersebut independen, sedangkan pemerintah ingin lembaga itu berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Disebut Hampir Capai Titik Temu, Badan Pengawas di RUU PDP Masih Dibahas

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, perbedaan pendapat antara Komisi I DPR dan pemerintah mengenai RUU PDP sudah hampir menemui titik terang.

Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak karena masih terus dibahas sebelum diputuskan.

"Kesepakatannya itu juga sedang digodok menuju finalisasi. Kita tunggu saja karena kalau saya sampaikan belum final itu, nanti merupakan informasi yang bisa menyesatkan masyarakat," kata Dasco, Rabu (10/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serantak 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serantak 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com