Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU PDP Macet, Anggota Komisi I: Menkominfo Belum Mau Bergerak

Kompas.com - 01/09/2021, 14:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta mengatakan pembahasan terkait Rancangan Undnag-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih belum menemukan titik terang.

Sukamta menyebut pembahasan masih macet karena Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate belum mau bergerak.

“Masih macet, belum kemana-mana. Menkominfo masih belum mau bergerak,” kata Sukamta kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Sukamta menyebut, salah satu kendala dalam pembahasan RUU PDP mengenai otoritas pengawas dari lembaga pengawas data pribadi.

“(Kendala) terkait dengan Lembaga Pengawas ODP,” ucap Sukamta.

Baca juga: Anggota Komisi I: Kami Tunggu Komitmen Pemerintah soal Perlindungan Data Pribadi

Padahal, Sukamta menegaskan, saat ini banyak kejadian kebocoran data kementerian, namun pengawasan hanya dilakukan oleh Kementerian Kominfo.

Ia pun mendesak pembahasan RUU PDP segera dilanjutkan karena kebutuhan UU PDP sudah semakin darurat.

“Kebutuhan UU PDP ini sudah darurat. Semoga Kemenkominfo tergerak dengan kebocoran data yang terus terjadi tanpa ada kejelasan pengaturannya,” ujanya.

Lebih lanjut, saat ini pihak Komisi I DPR RI masih menunggu kelanjutan dari Kominfo untuk melakukan pembahasan lanjutan terhadap RUU PDP.

“Belum (terjadwal rapat terkait RUU PDP). Kita tunggu Kominfo,” kata dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, rapat konsinyering pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) antara Komisi I DPR dan pemerintah tidak mencapai titik temu terkait kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.

Baca juga: Soroti Laporan Bank Dunia, Anggota DPR Minta Pembahasan RUU PDP Dikebut

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP DPR Abdul Kharis Almasyhari pun menilai Panja Pemerintah tidak konsisten dengan kesepakatan awal yang dibuat dengan DPR.

"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara Panja DPR dan Panja Pemerintah. Panja DPR menilai Panja Pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Kharis menjelaskan, saat awal pembahasan dalam rapat konsinyering pada Rabu (30/6/2021), Komisi I DPR dan Pemerintah sepakat untuk membentuk lembaga pengawas yang bertanggung jawab langsung kepada persiden.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyatakan, Panja Komisi I DPR ingin lembaga pengawas tersebut bertanggung jawab langsung kepada presiden agar lebih independen.

Namun, saat masuk tahap pembahasan, Panja Pemerintah justru tidak konsisten dengan mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Ini dibuktikan dengan paparan yang disampaikan oleh Panja Pemerintah tentang kelembagaan, yang mana sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama," kata Kharis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com