JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, perbedaan pendapat antara Komisi I DPR dan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah hampir menemui titik terang.
"Alhamdulillah setelah beberapa lama ditunggu-tunggu oleh semua pihak, kelihatannya Komisi I dan pemerintah sudah mencapai, hampir mencapai titik temu tentang Undang-Undang PDP," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Dasco mengakui, pembahasan RUU PDP memang diwarnai dinamika, tetapi kini sudah menghasilkan kesepakatan.
Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak karena masih terus dibahas sebelum diputuskan.
"Kesepekatanannya itu juga sedang digodok menuju finalisasi. Kita tunggu saja karena kalau saya sampaikan belum final itu, nanti merupakan informasi yang bisa menyesatkan masyarakat," kata Dasco.
Baca juga: Desakan RUU PDP Disahkan Menguat Usai Pinjol Ilegal Marak, Ini Langkah Komisi I
Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, Komisi I DPR menargetkan agar RUU PDP dapat rampung pada masa sidang ini yang akan berakhir pada Desember 2021 mendatang.
Ia mengatakan, masih ada waktu bagi Komisi I DPR untuk menggelar rapat konsultasi dengan pihak pemerintah maupun pimpinan DPR sebelum mengambil keputusan tingkat I antara Komisi I dan pemerintah.
"Marilah kita tunggu saja finalnya seperti apa dan saya yakin bahwa kedua belah pihak memang mempunyai maksud yang sama-sama baik dalam undang-undang ini," ujar dia.
Seperti diketahui, salah satu isu dalam RUU PDP yang belum mencapai titik temu adalah soal kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.
Di satu sisi, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.