JAKARTA, KOMPAS.com - Tersebarnya data-data Presiden Joko Widodo berupa nomor induk kependudukan (NIK) dan sertifikat vaksinasi Covid-19 menambah urgensi untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Terungkapnya data milik Presiden Jokowi ke tengah publik itu seolah menjadi puncak dari berbagai kebocoran data yang sudah sering terjadi, termasuk kebocoran data e-Hac yang baru muncul ke permukaan pada satu minggu terakhir.
"Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam siaran pers, Jumat (3/9/2021).
"Segala kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga ini harus segera kita ‘tambal’ dengan UU Perlindungan Data Pribadi," ucap Puan.
Baca juga: Ketua DPR: Kalau Data Presiden Saja Bisa Bocor, apalagi Warga Biasa
Politikus PDI-P itu pun mengingatkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan RUU PDP yang sudah lama dibahas bersama DPR.
RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.
DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sementara, pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut," ujar Puan.
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, bocornya data pribadi Presiden Jokowi menandakan perlindungan data pribadi di Indonesia sudah masuk situasi darurat.
Menurut Sukamta, berulang terjadinya kebocoran data menandakan empat hal. Pertama, tidak adanya kepedulian dari pengelola data.
Kedua, kemampuan pengamanann yang tidak cukup, baik dari sistem maupun manusianya. Ketiga, bisa jadi ada kesengajaan untuk membocorkan data dengan berbagai motif.
Baca juga: Kemenkes: Informasi soal NIK dan Tanggal Vaksinasi Presiden Jokowi Bukan dari PeduliLindungi