Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan RUU PDP Disahkan Menguat Usai Pinjol Ilegal Marak, Ini Langkah Komisi I

Kompas.com - 18/10/2021, 16:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid mengatakan, pihaknya optimis menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa sidang berikutnya.

Adapun hal tersebut ia sampaikan ketika disinggung bagaimana langkah Komisi DPR terkait banyaknya permasalahan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat.

"RUU PDP mudah-mudahan di masa sidang berikutnya selesai, kita sudah ingin sekali menyelesaikan di masa sidang berikutnya," kata Meutya saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca juga: DPR Buka Peluang Perpanjang Pembahasan RUU PDP yang Masih Mandek

Diketahui, permasalahan pinjol ilegal tidak hanya soal beban bunga yang tinggi, tetapi hingga penyalahgunaan data pribadi warga.

Terkait hal itu, Meutya mengungkapkan bahwa sampai saat ini pemerintah dan DPR tinggal merampungkan satu poin, yaitu tentang keberadaan lembaga yang memiliki otoritas dalam mengelola data pribadi.

"Secara informal, Komisi I dengan pemerintah sering berbicara tentang ini, mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti segera," terang dia.

Namun, ia tak merinci lebih lanjut mengenai komunikasi informal Komisi I dengan pemerintah dalam rangka mencari solusi terkait lembaga yang berwenang untuk menangani data pribadi.

Adapun salah satu isu dalam RUU PDP yang belum menemui titik temu adalah soal kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

Baca juga: Kerja di Pinjol Ilegal, Ancaman Hukumannya Mulai dari 9 Tahun Penjara

Di satu sisi, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Meutya, Komisi I menilai lembaga itu harus kuat, meski di bawah pemerintah atau pun independen.

"Intinya, bentuknya itu baik si otoritas ini di bawah pemerintah atau pun independen, dia harus kuat. Percuma juga kalau independen tapi tidak kuat atau lalu di bawah pemerintah menjadi tidak kuat," pungkasnya.

Baca juga: Begini Alur Pemutusan Akses Pinjol Ilegal oleh Kominfo

Sebelumnya, DPR memutuskan memperpanjang masa pembahasan RUU PDP, RUU Landas Kontinen, dan RUU Praktik Psikologi.

Perpanjangan waktu pembahasan tiga RUU tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada Kamis (30/9/2021).

"Maka dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU-RUU tersebut sampai masa persidangann ke-II yang akan datang, setuju?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

"Setuju," jawab anggota dewan diikuti ketukan palu oleh Muhaimin sebagai tanda kesepakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com