Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

UPDATE 3 November: Vaksinasi Dosis Pertama Capai 58,57 Persen

Kompas.com - 03/11/2021, 13:52 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Lebih lanjut, pada program Vaksinasi Gotong Royong, terdapat 1.187.838 orang atau 7,92 persen orang telah divaksinasi dosis pertama dan 1.040.807 atau 6,94 persen orang divaksinasi dosis kedua.

Cakupan vaksinasi di provinsi

Laman vaksin.kemkes.go.id per Minggu (31/10/2021), memberikan informasi mengenai cakupan vaksinasi di setiap provinsi.

Terdapat lima provinsi di Indonesia dengan cakupan vaksinasi dosis pertama tertinggi, yakni Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sebesar 132,48 persen, Bali (100,34 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) (92,94 persen), Kepulauan Riau (90,38 persen), dan Kepulauan Bangka Belitung (64,05 persen).

Adapun lima provinsi dengan capaian vaksinasi dosis pertama terendah, antara lain Papua (24,61 persen), Aceh (31,2 persen), Maluku (32,72), Sumatera Barat (34,24 persen), dan Maluku Utara (34,43 persen).

Baca juga: UPDATE 2 November: Capaian Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia sampai Anak-anak

Untuk lima provinsi dengan capaian vaksinasi dosis kedua tertinggi per Minggu (31/10/2021), dipegang oleh DKI Jakarta (102,61 persen), Bali (86,52 persen), DIY (75,07 persen), Kepulauan Riau (68,59 persen), dan Kepulauan Bangka Belitung (41,8 persen).

Sementara itu, lima provinsi dengan capaian vaksinasi dosis kedua terendah ditempati oleh Aceh (16,77 persen), Sumatera Barat (Sumbar) (17,29 persen), Maluku (17,36 persen), Maluku Utara (17,5), dan Papua (17,56 persen).

Sebagai informasi, vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali.

Hal tersebut dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Sebelumnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus meminta masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun Akan Sasar 26,4 Juta Orang

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com