JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno angkat bicara terkait isu reshuffle yang santer disebut akan terjadi setelah ada surat presiden (supres) calon Panglima TNI.
Pratikno menegaskan, ia masih belum mendapat informasi terkait adanya rencana reshuffle kabinet itu.
“Belum belum ada, belum ada (reshuffle),” kata Pratikno di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Soal Isu Perombakan Kabinet, Surya Paloh: Enggak Terlalu Penting, untuk Apa Reshuffle?
Ia juga mengatakan, belum ada informasi terkait adanya spekulasi bahwa Panglima TNI Hadi Tjahjanto dikabarkan akan masuk ke Kabinet Indonesia Maju.
“Belum ada,” kata Pratikno.
Diketahui, Jokowi telah mengirimkan supres terkait calon Panglima TNI. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers hari ini.
Supres diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Puan menegaskan, hanya ada satu nama atau calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Jokowi dalam supres itu.
"Karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan di lokasi.
Baca juga: Survei Politracking: 59,3 Persen Publik Setuju Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet
Puan Maharani menerangkan, setelah menerima supres terkait calon Panglima TNI, pimpinan DPR RI akan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden.
Puan menekankan, persetujuan DPR RI terhadap usulan nama calon Panglima dari Presiden paling lambat dilakukan selama 20 hari di luar masa reses, terhitung sejak hari ini.
Puan memastikan, persetujuan terhadap usulan calon Panglima TNI ini akan memperhatikan dari berbagai aspek.
“Dan DPR RI akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan segera dapat mengetahui apakah Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR RI,” ungkap Puan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.