Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Seleksi KPU-Bawaslu Diharapkan Perhatikan Latar Belakang Kandidat Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 02/11/2021, 14:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 diharapkan dapat memilih kandidat penyelenggara pemilu yang berintegritas. 

Salah satu hal yang dinilai perlu diperhatikan yakni terkait latar belakang kandidat yang hendak mendaftarkan diri. 

Menurut anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, proses verifikasi calon anggota KPU-Bawaslu harus betul-betul dilaksanakan secara profesional dan akurat.

Terutama, terkait syarat tidak bolehnya calon anggota KPU terlibat atau tergabung sebagai anggota partai politik dalam lima tahun terakhir.

"Tolong betul-betul diverifikasi. Salah satu contoh adalah seseorang yang ingin mendaftar sebagai calon, harus 5 tahun ada surat pernyataan bahwa dia tidak sebagai anggota partai politik," kata Guspardi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (2/11/2021).

Menurut politikus PAN itu, siapa pun berpotensi membuat surat keterangan palsu yang menyatakan bahwa dirinya bukanlah anggota atau terlibat parpol dalam kurun lima tahun terakhir.

Baca juga: Proses Penentuan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Dipermasalahkan

"Dibuat surat (dengan tanggal) mundur. Oleh karena itu, tolong bekerja secara profesional, tolong lakukan verifikasi secara akurat," kata dia

Wanti-wanti itu disampaikan Guspardi lantaran dalam beberapa waktu terakhir keberadaan tim seleksi ini mendapat sorotan publik.

"Oleh karena itu, pesan saya adalah bagaimana bekerja secara profesional, bagaimana bekerja secara berintegritas, bagaimana bekerja secara transparan dan bagaimana secara akuntabel," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Komarudin Watubun menyoroti integritas Juri Ardiantoro selaku Ketua Tim Seleksi.

Menurut dia, Juri merupakan sosok yang berpengalaman di bidang penyelenggaraan Pemilu. Hal ini karena Juri sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua KPU.

"Saya tahu persis beliau, selama ini tidak banyak yang miring-miring selama menjabat beberapa waktu. Periode berikut, dia juga bilang tidak maju lagi," ucap Komarudin.

Atas kesan baiknya itu, Komarudin berharap Juri dapat konsisten berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai ketua tim seleksi.

Ia kemudian menitipkan pesan kepada Juri agar membawa tim seleksi pada kerja-kerja transparan dalam proses seleksi.

Baca juga: Pernah Jadi Tim Kampanye, Ketua Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Diminta Jaga Netralitas

Komarudin mencontohkan, pada seleksi periode yang lalu, terdapat calon yang dicoret timsel. Akan tetapi, Komisi II DPR tidak mendapat penjelasan yang runut terkait alasan pencoretan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com