Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Timsel Tegaskan Pakai Prinsip Keterbukaan dalam Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Kompas.com - 02/11/2021, 13:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Seleksi Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027 Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya akan bekerja dengan mengutamakan prinsip keterbukaan.

Selain itu, Juri juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawal proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan calon anggota KPU-Bawaslu yang terbaik.

"Kami menerapkan prinsip keterbukaan, sebisa mungkin dalam seluruh tahapan seleksi ini kami membuka ruang kepada publik untuk dapat mengakses informasi proses seleksi ini," kata Juri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Ketua Timsel: Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Masih Sedikit

Guna mencapai tujuan mendapat calon anggota yang baik, tim seleksi kemudian melakukan sejumlah kegiatan dalam konteks keterlibatan publik.

"Pertama, kami sudah mengundang banyak sekali NGO, pemerhati dan aktivis kepemiluan untuk memberikan masukan kepada timsel. Jadi seluruh organisasi kepemiluan yang kami kenal, kami sudah undang untuk beri masukan, input, termasuk apa yang mereka sudah sampaikan di publik itu kami perhatikan benar," klaim Juri.

Lebih jauh, Juri menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng sejumlah institusi di luar timsel termasuk individu-individu yang dianggap kredibel dan berkompeten dalam proses seleksi.

Teknisnya, lanjut Juri, pihak-pihak itu akan dilibatkan dalam proses pelacakan latar belakang calon anggota KPU-Bawaslu.

"Kami minta bantuan institusi yang punya sumber daya dan punya tools untuk melakukan tracing terhadap seseorang baik soal, terutama untuk melakukan profiling calon anggota KPU dan Bawaslu. Masyarakat juga bisa melakukan inputnya di dalam proses profiling ini," jelas Juri.

Baca juga: Komisi II Minta Pemerintah dan KPU Segera Sepakati Jadwal Pemilu

Juri menambahkan, tim seleksi juga telah melakukan sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu kepada masyarakat umum atau calon pendaftar. Kegiatan itu dilakukan pada 21 Oktober 2021.

Selain dengan publik, kata Juri, tim seleksi juga telah melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 22 Oktober 2021.

"Kami juga sudah bertemu dan mendengarkan masukan dari penyelenggara pemilu langsung yang sekarang ada yaitu KPU maupun Bawaslu, secara terpisah. Kami sudah mendengarkan mereka menyampaikan apa-apa yang menjadi concern penyelenggaraan pemilu selama ini dan tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan, supaya kami bisa dapat perspektif seperti apa calon anggota KPU-Bawaslu ke depan," ucap Juri.

Baca juga: Perludem Tegaskan KPU Berwenang Tetapkan Jadwal Pemilu, Ini 3 Aturannya

Sebelumnya diberitakan, 11 orang terpilih menjadi anggota tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu lewat Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Oktober 2021. Mereka adalah:

1. Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro.

2. Wakil ketua merangkap anggota Chandra M Hamzah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com