Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Timsel: Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Masih Sedikit

Kompas.com - 02/11/2021, 13:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027 Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar seleksi masih sedikit.

Ia mengatakan, jumlah pendaftar hingga Senin (1/11/2021) malam untuk calon anggota KPU sebanyak 38, sedangkan 28 untuk pendaftar calon anggota Bawaslu.

"Sampai malam tadi, pak ketua, sampai tadi malam, kami melihat dari pendaftaran, angkanya masih kecil. Bisa diakses langsung ini, kita bisa lihat jumlah pendaftarnya, yang calon anggota KPU baru 38, dan calon anggota Bawaslu 28," kata Juri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Senin Ini Pendaftaran Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Dibuka, Begini Tahapan Seleksinya...

Berdasarkan paparan presentasi Juri, ada 38 orang pendaftar calon anggota KPU yang terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan.

Sementara itu, pendaftar calon anggota Bawaslu terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan.

"Kita belum periksa kualitas dari pendaftar. Karena ada kadang-kadang, nekat mendaftar meskipun tidak memenuhi syarat administrasi," ucap dia. 

Meski diakui masih sedikit pendaftar, Juri mengaku optimistis bahwa masyarakat antusias untuk bergabung menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

Hal itu dikatakannya dengan berkaca pada pengalaman sebelumnya bahwa pendaftar akan ramai pada ujung masa pendaftaran.

"Kecenderungannya, kalau kita lihat pengalaman selama ini, lebih banyak yang daftar di akhir-akhir waktu," ucap dia.

Baca juga: Ini Syaratnya Mendaftar Jadi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Juri menyampaikan, pihaknya mengadakan pembukaan pendaftaran hingga 15 November 2021. Pendaftaran dibuka dan dapat diikuti masyarakat lewat daring (online) maupun luring.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id

Sementara itu, secara langsung dapat dilakukan dengan mengantarkan formulir ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu di Gedung B Lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Pengiriman juga bisa dilakukan melalui pengiriman lewat Kantor Pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com