"DRPPA menjadi bagian dari upaya pencegahan di tingkat desa dan daerah untuk memastikan terlaksananya pengasuhan layak, mencegah kekerasan anak, menghapus praktek pekerja anak atau eksploitasi terhadap anak, dan mencegah perkawinan anak," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, AN (25) seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan tega menjual bayinya yang baru berusia satu bulan.
Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, usai dilaporkan oleh BB (26) yang merupakan suami siri pelaku.
Tak hanya AN, tiga rekannya yakni GT (37), PA (27) dan RH (47) ikut ditangkap polisi lantaran ikut terlibat dalam penjualan bayi itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada (19/10/2021).
BB semula menyakan keberadaan anak perempuan mereka kepada AN.
Namun, AN menjawab bahwa putri mereka yang telah diberi nama L itu telah dijual kepada GT sebesar Rp 4 juta.
“Suaminya ini lalu marah dan mencari GT untuk mengembalikan anaknya. Akan tetapi GT ini mengaku bahwa anaknya sudah berada di Danau Ranau, OKU Selatan,” kata Tri kepada wartawan, Selasa (27/10/2021).
Adapun bayi tersebut ditemukan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang di Dusun Talang Tebaris, Danau Ranau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, pasangan suami istri yakni Maliki (37) dan Mardiana (33) ikut yang mengasuh bayi tersebut ikut dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan AN menjual bayi itu seharga Rp 7 juta.
Baca juga: Bayi Usia 1 Bulan yang Dijual Ibu Kandung Rp 7 Juta Akhirnya Ditemukan
Uang hasil penjualan itupun dibagi kepada tiga pelaku lain yakni GT (37), PA (27) dan RH (47) sehingga AN mendapatkan uang Rp 4 juta.
“Motifnya karena ekonomi sehingga pelaku ini tega menjual anaknya sendiri yang baru dilahirkan satu bulan,”kata Toni saat melakukan gelar perkara, Jumat (29/10/2021).
Menurut Toni, bayi perempuan tersebut ketika ditemukan dalam kondisi sehat.
Sebab Maliki dan Mardiana yang merupakan pasangan suami istri mengasuh bayi itu selama tinggal di rumah mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.