Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Siapkan Langkah agar Penjualan Bayi oleh Orangtua Tak Terulang

Kompas.com - 01/11/2021, 10:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyampaikan keprihatinannya atas kejadian penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Nahar, kejadian tersebut akan menimbulkan pengalihan hak asuh yang tidak sesuai prosedur atau menjadi adopsi ilegal.

"Kami tentu prihatin atas kejadian ini karena anak dijadikan obyek perdagangan, dan akan terjadi pengalihan hak asuh yang tidak sesuai dengan prosedur (illegal adoption)," kata Nahar kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Nahar pun berterima kasih kepada pihak yang melaporkan kejadian tersebut, dalam kasus ini adalah suami siri pelaku.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Perdagangan Bayi: Kasihan Sama Adik Saya, Belum Punya Anak

Dia juga mengapresiasi respons cepat polisi yang telah mengamankan pelaku dan menyelamatkan anak korban.

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Nahar mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya perlindungan khusus anak melalui pengawasan, perlindungan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi.

"Pengawasan dilakukan melalui upaya penguatan terhadap keluarga dan masyarakat agar anak tidak menjadi korban perdagangan," kata dia.

Selain itu melakukan pemantauan di lingkungan sekitar agar anak tidak menjadi korban perdagangan dan masyarakat diminta melapor kepada pejabat atau instansi berwenang apabila terjadi penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak.

Pihaknya juga memberikan perlindungan yang dilakukan dengan memberikan jaminan rasa aman dari ancaman yang membahayakan diri anak korban.

Terutama yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikan.

"Kami juga melakukan pencegahan dengan melibatkan masyarakat dalam melakukan perlindungan khusus anak, meningkatkan pemahaman terkait perdagangan anak, menjalin kerja sama bilateral dan multilateral baik nasional maupun internasional," kata dia. 

Selain itu, meningkatkan ketahanan keluarga untuk mencegah anak dari perdagangan, dan meningkatkan tanggung jawab masyarakat, dunia usaha, dan media massa untuk melindungi anak dari perdagangan. 

Adapun dalam hal perawatan dan rehabilitasi, pihaknya melakukan rehabilitasi fisik dan psikis, pelayanan pengobatan, seperti infeksi saluran reproduksi dan penyakit menular, serta rehabilitasi kesehatan jiwa, dan/atau rehabilitasi sosial.

Nahar memastikan bahwa Kementerian PPPA melaksanakan berbagai upaya pencegahan, penyediaan layanan, dan penguatan kelembagaan.

Salah satunya melalui berbagai program seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) atau Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com