Salin Artikel

Kementerian PPPA Siapkan Langkah agar Penjualan Bayi oleh Orangtua Tak Terulang

Menurut Nahar, kejadian tersebut akan menimbulkan pengalihan hak asuh yang tidak sesuai prosedur atau menjadi adopsi ilegal.

"Kami tentu prihatin atas kejadian ini karena anak dijadikan obyek perdagangan, dan akan terjadi pengalihan hak asuh yang tidak sesuai dengan prosedur (illegal adoption)," kata Nahar kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Nahar pun berterima kasih kepada pihak yang melaporkan kejadian tersebut, dalam kasus ini adalah suami siri pelaku.

Dia juga mengapresiasi respons cepat polisi yang telah mengamankan pelaku dan menyelamatkan anak korban.

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Nahar mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya perlindungan khusus anak melalui pengawasan, perlindungan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi.

"Pengawasan dilakukan melalui upaya penguatan terhadap keluarga dan masyarakat agar anak tidak menjadi korban perdagangan," kata dia.

Selain itu melakukan pemantauan di lingkungan sekitar agar anak tidak menjadi korban perdagangan dan masyarakat diminta melapor kepada pejabat atau instansi berwenang apabila terjadi penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak.

Pihaknya juga memberikan perlindungan yang dilakukan dengan memberikan jaminan rasa aman dari ancaman yang membahayakan diri anak korban.

Terutama yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikan.

"Kami juga melakukan pencegahan dengan melibatkan masyarakat dalam melakukan perlindungan khusus anak, meningkatkan pemahaman terkait perdagangan anak, menjalin kerja sama bilateral dan multilateral baik nasional maupun internasional," kata dia. 

Selain itu, meningkatkan ketahanan keluarga untuk mencegah anak dari perdagangan, dan meningkatkan tanggung jawab masyarakat, dunia usaha, dan media massa untuk melindungi anak dari perdagangan. 

Adapun dalam hal perawatan dan rehabilitasi, pihaknya melakukan rehabilitasi fisik dan psikis, pelayanan pengobatan, seperti infeksi saluran reproduksi dan penyakit menular, serta rehabilitasi kesehatan jiwa, dan/atau rehabilitasi sosial.

Nahar memastikan bahwa Kementerian PPPA melaksanakan berbagai upaya pencegahan, penyediaan layanan, dan penguatan kelembagaan.

Salah satunya melalui berbagai program seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) atau Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

"DRPPA menjadi bagian dari upaya pencegahan di tingkat desa dan daerah untuk memastikan terlaksananya pengasuhan layak, mencegah kekerasan anak, menghapus praktek pekerja anak atau eksploitasi terhadap anak, dan mencegah perkawinan anak," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, AN (25) seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan tega menjual bayinya yang baru berusia satu bulan.

Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, usai dilaporkan oleh BB (26) yang merupakan suami siri pelaku.

Tak hanya AN, tiga rekannya yakni GT (37), PA (27) dan RH (47) ikut ditangkap polisi lantaran ikut terlibat dalam penjualan bayi itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada (19/10/2021).

BB semula menyakan keberadaan anak perempuan mereka kepada AN.

Namun, AN menjawab bahwa putri mereka yang telah diberi nama L itu telah dijual kepada GT sebesar Rp 4 juta.

“Suaminya ini lalu marah dan mencari GT untuk mengembalikan anaknya. Akan tetapi GT ini mengaku bahwa anaknya sudah berada di Danau Ranau, OKU Selatan,” kata Tri kepada wartawan, Selasa (27/10/2021).

Adapun bayi tersebut ditemukan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang di Dusun Talang Tebaris, Danau Ranau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, pasangan suami istri yakni Maliki (37) dan Mardiana (33) ikut yang mengasuh bayi tersebut ikut dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan AN menjual bayi itu seharga Rp 7 juta.

Uang hasil penjualan itupun dibagi kepada tiga pelaku lain yakni GT (37), PA (27) dan RH (47) sehingga AN mendapatkan uang Rp 4 juta.

“Motifnya karena ekonomi sehingga pelaku ini tega menjual anaknya sendiri yang baru dilahirkan satu bulan,”kata Toni saat melakukan gelar perkara, Jumat (29/10/2021).

Menurut Toni, bayi perempuan tersebut ketika ditemukan dalam kondisi sehat.

Sebab Maliki dan Mardiana yang merupakan pasangan suami istri mengasuh bayi itu selama tinggal di rumah mereka.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/10385591/kementerian-pppa-siapkan-langkah-agar-penjualan-bayi-oleh-orangtua-tak

Terkini Lainnya

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke