Adapun, kasus kekerasan yang dilakukan anggota polisi terus berulang. Belakangan ini, sejumlah kasus mengemuka dan menjadi sorotan masyarakat.
Listyo telah merespons hal itu dengan menerbitkan telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021. Telegram itu diteken Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo atas nama Kapolri pada 18 Oktober 2021.
Telegram ditujukan kepada para kapolda dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri terulang kembali.
Salah satu poinnya, meminta kapolda melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras kepada anggota Polri yang melakukan kekerasan ke masyarakat.
Baca juga: Kapolri Ancam Potong Kepala Pemimpin di Polri, Anggota DPR: Terapkan dari Atas sampai Bawah
Beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik antara lain, peristiwa polisi membanting seorang mahasiswa peserta aksi unjuk rasa.
Kekerasan ini terjadi saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada 13 Oktober 2021.
Ada pula kasus dugaan pemerkosaan dan pemerasan yang dilakukan penyidik terhadap istri tersangka kasus narkoba di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.