JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengingatkan, pandemi Covid-19 belum selesai meski Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan tingkat penilaran rendah oleh Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC AS).
"Walaupun sekarang mereka menetapkan kita sebagai negara yang memiliki risiko rendah akan tetapi tidak berarti semuanya sudah selesai. Kasus dan risiko penularan Covid-19 sifatnya naik turun jika tidak diantisipasi dengan baik," kata Netty saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).
Politikus PKS itu menuturkan, penetapan status oleh CDC AS merupakan update yang biasa. Ia mengatakan, penetapan CDC itu menyenangkan tetapi tidak boleh membuat terlena.
Baca juga: UPDATE: 244.392 Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19, Positivity Rate dengan PCR 1,13 Persen
"Justru menurut saya, segenap kemampuan harus dilakukan agar kasus semakin turun. Penting bagi pemerintah untuk terus menjaga agar turunnya level PPKM di beberapa daerah ini bisa merata di seluruh daerah Indonesia," kata dia.
Ia menegaskan, protokol kesehatan harus tetap berjalan dan diawasi agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus. Terlebih, potensi gelombang ketiga penularan Covir-19 masih sangat mungkin terjadi.
CDC Amerika Serikat menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah atau level 1.
Dalam laman resminya, CDC meminta agar warga AS yang hendak melakukan perjalanan atau berwisata ke Indonesia harus sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Baca juga: MK Nyatakan UU Kebijakan Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Berlaku 2 Tahun
"Wisatawan harus mengikuti rekomendasi atau persyaratan di Indonesia termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak 6 kaki dari yang lain atau 2 meter," demikian tulis CDC, dikutip pada Jumat.
Sebelumnya pada 18 Oktober 2021, CDC merilis daftar terbaru yang mengkategorikan Singapura ke dalam negara dengan risiko sangat tinggi atau level 4.
Sementara itu, dalam rilis terbaru pada 20 Oktober 2021, CDC memasukkan Indonesia sebagai negara dengan risiko tinggi atau level 3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.