JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta bertindak tegas kepada jajaran di bawahnya yang melakukan kesalahan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran harus segera diproses sesuai kesalahannya.
"Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, segera diproses sesuai dengan kesalahannya," kata Poengky kepada Kompas.com, Jumat (29/10/2021).
Di sisi lain, Poengky menyarankan Kapolri memberikan penghargaan atau reward bagi polisi yang berprestasi.
"Jika ada anggota berprestasi segera beri reward," tutur dia.
Poengky juga mengingatkan agar kepolisian harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh anti-kritik.
Ia juga meminta Kapolri terus memberikan arahan kepada jajaran pimpinan kepolisian. Menurut Poengky, jika Kapolri tidak memberikan arahan, kemungkinan besar kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan polisi tidak segera ditindaklanjuti.
"Setelah ada arahan Kapolri, gerakan pimpinan di bawah jadi lebih cepat," ujar dia.
Poengky menambahkan, Kapolri juga harus menginstruksikan para pimpinan di seluruh tingkatan agar bersikap jika ada anggota polisi yang melakukan kesalahan.
Sebab, atasan memiliki tanggung jawab untuk menghukum bawahannya yang melakukan kesalahan.
"Jadi jangan semuanya menunggu perintah Kapolri," ucap Poengky.
Sebelumnya, Listyo mengingatkan agar tiap pimpinan di institusi Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya. Ia menegaskan, tidak akan segan menindak tegas pimpinan yang tak mampu mengelola dengan baik anak buahnya.
"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong," kata Listyo saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
Menurut dia, jika pimpinan bermasalah, maka anggota lainnya bakal ikut bermasalah pula. Karena itu, dia mengingatkan agar seorang pemimpin harus mencontohkan hal-hal baik dan mampu bersikap tegas.
"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," ucap Listyo.
Adapun, kasus kekerasan yang dilakukan anggota polisi terus berulang. Belakangan ini, sejumlah kasus mengemuka dan menjadi sorotan masyarakat.
Listyo telah merespons hal itu dengan menerbitkan telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021. Telegram itu diteken Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo atas nama Kapolri pada 18 Oktober 2021.
Telegram ditujukan kepada para kapolda dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri terulang kembali.
Salah satu poinnya, meminta kapolda melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras kepada anggota Polri yang melakukan kekerasan ke masyarakat.
Beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik antara lain, peristiwa polisi membanting seorang mahasiswa peserta aksi unjuk rasa.
Kekerasan ini terjadi saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada 13 Oktober 2021.
Ada pula kasus dugaan pemerkosaan dan pemerasan yang dilakukan penyidik terhadap istri tersangka kasus narkoba di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/29/20050801/kompolnas-minta-anggota-polri-yang-lakukan-pelanggaran-segera-diproses