Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Anggota Polri yang Lakukan Pelanggaran Segera Diproses

Kompas.com - 29/10/2021, 20:05 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta bertindak tegas kepada jajaran di bawahnya yang melakukan kesalahan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran harus segera diproses sesuai kesalahannya.

"Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, segera diproses sesuai dengan kesalahannya," kata Poengky kepada Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Kekerasan Polisi Terus Berulang, Banting Peserta Aksi hingga Perkosa Istri Tersangka

Di sisi lain, Poengky menyarankan Kapolri memberikan penghargaan atau reward bagi polisi yang berprestasi.

"Jika ada anggota berprestasi segera beri reward," tutur dia.

Poengky juga mengingatkan agar kepolisian harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh anti-kritik.

Ia juga meminta Kapolri terus memberikan arahan kepada jajaran pimpinan kepolisian. Menurut Poengky, jika Kapolri tidak memberikan arahan, kemungkinan besar kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan polisi tidak segera ditindaklanjuti.

"Setelah ada arahan Kapolri, gerakan pimpinan di bawah jadi lebih cepat," ujar dia.

Baca juga: Ingatkan Pimpinan, Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepala Saya Potong

Poengky menambahkan, Kapolri juga harus menginstruksikan para pimpinan di seluruh tingkatan agar bersikap jika ada anggota polisi yang melakukan kesalahan.

Sebab, atasan memiliki tanggung jawab untuk menghukum bawahannya yang melakukan kesalahan.

"Jadi jangan semuanya menunggu perintah Kapolri," ucap Poengky.

Sebelumnya, Listyo mengingatkan agar tiap pimpinan di institusi Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya. Ia menegaskan, tidak akan segan menindak tegas pimpinan yang tak mampu mengelola dengan baik anak buahnya.

"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong," kata Listyo saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Dukung Kapolri soal Potong Kepala, Ketua DPR: Polisi Harus Berhati-hati dalam Bersikap

Menurut dia, jika pimpinan bermasalah, maka anggota lainnya bakal ikut bermasalah pula. Karena itu, dia mengingatkan agar seorang pemimpin harus mencontohkan hal-hal baik dan mampu bersikap tegas.

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," ucap Listyo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com