Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Anggota Polri yang Lakukan Pelanggaran Segera Diproses

Kompas.com - 29/10/2021, 20:05 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta bertindak tegas kepada jajaran di bawahnya yang melakukan kesalahan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran harus segera diproses sesuai kesalahannya.

"Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, segera diproses sesuai dengan kesalahannya," kata Poengky kepada Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Kekerasan Polisi Terus Berulang, Banting Peserta Aksi hingga Perkosa Istri Tersangka

Di sisi lain, Poengky menyarankan Kapolri memberikan penghargaan atau reward bagi polisi yang berprestasi.

"Jika ada anggota berprestasi segera beri reward," tutur dia.

Poengky juga mengingatkan agar kepolisian harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh anti-kritik.

Ia juga meminta Kapolri terus memberikan arahan kepada jajaran pimpinan kepolisian. Menurut Poengky, jika Kapolri tidak memberikan arahan, kemungkinan besar kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan polisi tidak segera ditindaklanjuti.

"Setelah ada arahan Kapolri, gerakan pimpinan di bawah jadi lebih cepat," ujar dia.

Baca juga: Ingatkan Pimpinan, Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepala Saya Potong

Poengky menambahkan, Kapolri juga harus menginstruksikan para pimpinan di seluruh tingkatan agar bersikap jika ada anggota polisi yang melakukan kesalahan.

Sebab, atasan memiliki tanggung jawab untuk menghukum bawahannya yang melakukan kesalahan.

"Jadi jangan semuanya menunggu perintah Kapolri," ucap Poengky.

Sebelumnya, Listyo mengingatkan agar tiap pimpinan di institusi Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya. Ia menegaskan, tidak akan segan menindak tegas pimpinan yang tak mampu mengelola dengan baik anak buahnya.

"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong," kata Listyo saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Dukung Kapolri soal Potong Kepala, Ketua DPR: Polisi Harus Berhati-hati dalam Bersikap

Menurut dia, jika pimpinan bermasalah, maka anggota lainnya bakal ikut bermasalah pula. Karena itu, dia mengingatkan agar seorang pemimpin harus mencontohkan hal-hal baik dan mampu bersikap tegas.

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," ucap Listyo.

Adapun, kasus kekerasan yang dilakukan anggota polisi terus berulang. Belakangan ini, sejumlah kasus mengemuka dan menjadi sorotan masyarakat.

Listyo telah merespons hal itu dengan menerbitkan telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021. Telegram itu diteken Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo atas nama Kapolri pada 18 Oktober 2021.

Telegram ditujukan kepada para kapolda dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri terulang kembali.

Salah satu poinnya, meminta kapolda melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras kepada anggota Polri yang melakukan kekerasan ke masyarakat.

Baca juga: Kapolri Ancam Potong Kepala Pemimpin di Polri, Anggota DPR: Terapkan dari Atas sampai Bawah

Beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik antara lain, peristiwa polisi membanting seorang mahasiswa peserta aksi unjuk rasa.

Kekerasan ini terjadi saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada 13 Oktober 2021.

Ada pula kasus dugaan pemerkosaan dan pemerasan yang dilakukan penyidik terhadap istri tersangka kasus narkoba di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com