Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Jubir Jokowi Menurut Johan Budi...

Kompas.com - 27/10/2021, 22:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara (jubir) Presiden Joko Widodo Johan Budi, memaparkan tiga kriteria sosok yang cocok menggantikan Fadjroel Rachman sebagai jubir presiden saat ini.

Sebagaimana diketahui, posisi Jubir Presiden Jokowi kini kosong setelah ditinggalkan Fadjroel Rachman yang dilantik menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan, pada Senin (25/10/2021).

Johan Budi mengatakan, pertama, seorang jubir tak boleh memiliki kepentingan pribadi. Ia mengatakan jubir harus memahami bahwa pernyataannya mewakili keinginan Kepala Negara.

Baca juga: Disebut Layak Jadi Jubir Jokowi, Johan Budi: Saya Sudah Pernah, Sebaiknya Orang Lain

"Dia harus paham bahwa dia adalah juru bicara Pak Jokowi, sehingga setiap perkataan yang dia sampaikan ke masyarakat melalui media itu adalah suaranya Pak Jokowi karena dia adalah jubirnya Pak Jokowi," kata Johan dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (27/10/2021).

Kedua, menurut Johan Budi, jubir harus bisa berinteraksi langsung dengan Presiden Jokowi, tidak melalui orang lain.

"Jadi dia harus bisa berkomunikasi langsung karena setiap persoalan itu dinamis. Dia harus tahu betul apa sikap atau kemauan Pak Jokowi terkait dengan satu persoalan, misalnya yang terkait dengan kinerja atau terkait dengan Pak Presiden Jokowi," ujarnya.

Ketiga, lanjut Johan Budi, seorang jubir harus bertanggung jawab langsung kepada presiden dan tak boleh ada hambatan saat berkomunikasi dengan presiden.

"Maksud saya dia harus langsung bertanggung jawab ke Pak Jokowi, tidak punya atasan lain," kata anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P itu.

Baca juga: Jokowi Dinilai Perlu Tunjuk Jubir agar Tak Ada Simpang Siur Informasi

Johan Budi pun menanggapi soal namanya yang disebut layak mengisi posisi jubir presiden. Namun ia mengatakan lebih baik bukan dia yang menjadi jubir presiden karena sudah pernah.

"Saya kan sudah pernah jadi jubirnya Pak Jokowi. Ya sebaiknya orang lain, jangan saya," kata Johan Budi.

Adapun sebelumnya sejumlah pihak menilai Presiden Jokowi perlu menunjuk seorang jubir pengganti Fadjroel untuk membantu presiden mengkomunikasikan gagasan dan kebijakannya ke masyarakat.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani berpandangan, Presiden Jokowi perlu menunjuk jubir yang baru untuk menggantikan Fadjroel Rachman.

Kamhar mengatakan, jubir presiden merupakan jabatan yang penting agar kebijakan-kebijakan pemerintah dapat dikomunikasikan dengan baik.

"Kita tentunya tak ingin publik mendapatkan kesimpangsiuran informasi dan mendapatkan tontonan jika pernyataan Presiden dianulir atau berbeda dengan kementrian dan lembaga atau sebaliknya, karena tak adanya koordinasi informasi," kata Kamhar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 3 Kriteria Jubir Presiden Menurut Johan BudiSimanjuntak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com