Sebagai contoh, aktivitas keagamaan yang melibatkan kerumunan orang banyak diarahkan untuk dilaksanakan di rumah.
Aktivitas keagamaan yang dimaksud antara lain salat Jumat, salat jamaah rawatib, serta salat tarawih.
Pemerintah terus mengimbau agar masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di mana pun berada.
Prokes dilakukan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M).
Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Wapres: Penanggulangan Covid-19 Tak Hanya Masalah Kesehatan tapi Juga Agama".
Penulis : Deti Mega Purnamasari | Editor : Diamanty Meiliana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.