Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Fikih Bantu Atasi Dampak Covid-19

Kompas.com - 25/10/2021, 17:11 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin menilai fikih sangat membantu mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Kebijakan terkait penanggulangan dampak Covid-19 di bidang ekonomi juga menggunakan ruh fleksibilitas. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjalankan tujuan utama hukum Islam, yakni tegaknya kemaslahatan dan kemanfaatan serta hilangnya bahaya,” jelasnya melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/11/2021).

Menurut Ma’ruf, fikih memiliki karakteristik solutif untuk meringankan permasalahan yang muncul.

"Wujud penerapan fikih adalah langkah penyelamatan dengan memberlakukan relaksasi terutama bagi kelompok terdampak dalam menjalankan kewajiban finansial," terangnya.

Hal tersebut disampaikan Ma’ruf Amin saat pembukaan Annual International Conference on Islamis Studies (AICIS) ke-20 Tahun 2021, Senin.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi- Maruf, Ini Catatan Kadin

Adapun relaksasi yang diberlakukan, sebut dia, dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi riil masyarakat yang mengalami kesulitan menjalankan kewajiban finansialnya akibat pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, relaksasi yang diberlakukan harus tetap dalam koridor yang dibenarkan secara syar’i. Artinya, relaksasi tetap memperhatikan aspek-aspek kesepakatan dari berbagai pihak.

Menurut Ma’ruf, relaksasi juga harus didasarkan pada kebijakan pemerintah sebagai penanggung atas kewajiban finansial masyarakat terdampak.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah merupakan manifestasi dari tanggung jawabnya menjaga kemaslahatan masyarakat.

"Pemerintah dalam melayani rakyatnya harus berdasarkan pertimbangan kemasalahatan," tutur Ma’ruf.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Resmikan Gerakan Nasional Lawan Osteoporosis

Pada kesempatan sama, ia mengatakan, upaya penanggulangan Covid-19 bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi juga bagian penting dari persoalan agama.

“Amrun diniyyun syar’iyyun hima’iyyun ikhtiraziyyun (persoalan agama yang sesuai dengan syariah yang sifatnya memberikan penjagaan dan perlindungan)," kata Ma’ruf.

Sebab itu, lanjut dia, motivasi menjaga keselamatan jiwa menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan kebijakan tanggap darurat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu dilakukan dengan menetapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, di antaranya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), social distancing, melarang kerumunan, dan mengurangi kegiatan yang dapat berpotensi menularkan Covid-19.

Menurut Ma’ruf, peran para ulama sangat signifikan dalam mencegah penyebaran Covid-19, yaitu melalui fatwa yang menganjurkan untuk mengambil rukhshah (ketetapan yang bertentangan) dalam menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan lainnya.

Baca juga: Maruf Amin: Kemiskinan Tak Bisa Dikurangi hanya dengan Bansos

Halaman:


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com