Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Sarana Jaya Awalnya Ajukan Anggaran Rp 5,5 Triliun Dalam Penyertaan Modal Daerah

Kompas.com - 21/10/2021, 22:39 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perumda Pembangunan Sarana Jaya awalnya disebut mengajukan permintaan anggaran Rp 5,5 triliun untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 DKI Jakarta.

Menurut Mantan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Yurianto, permintaan itu diajukan dalam Penyertaan Modal Daerah (PMD). Hal itu diungkapkan Yurianto saat anggota majelis hakim Ali Muhtarom bertanya tentang skema program Rumah DP 0 Rupiah.

“Yang saya tangkap skema pengadaan Hunian DP 0 Rupiah menggunakan penyertaan modal daerah. Kemudian Sarana Jaya mengajukan proposal, saudara tahu nilainya?,” tanya hakim Ali dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/10/2021).

“Sekitar Rp 5,5 triliun lebih,” ucap Yurianto.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Menurut Yurianto proposal itu diterima lebih dulu oleh BP BUMD. Lalu oleh BP BUMD diserahkan ke Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Setelah itu baru dibawa ke Badan Anggaran DPRD untuk disahkan dalam APBD.

Yurianto mengatakan dirinya tak mengetahui bagaimana kelanjutan perjalanan proposal itu, karena sudah bukan dalam kewenangannya.

“Dalam konteks ini biasanya sudah masuk ke TAPD, itu ketuanya Pak Sekretaris Daerah, timnya beda lagi,” jelas dia.

Dalam dakwaan, Sarana Jaya disebut meminta PMD sejumlah Rp 1,8 triliun pada tahun 2018.

Dana itu rencananya akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 DKI Jakarta.

Sarana Jaya menyebut uang itu akan digunakan untuk tiga hal yaitu pembelian sejumlah alat produksi, pembangunan Rumah DP 0 Rupiah dan penataan kawasan niaga Tanah Abang.

Jaksa menduga setelah mengajukan usulan itu, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya saat itu, Yoory C Pinontoan, kemudian bertemu dengan Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jalani Sidang Perdana Kasus Munjul Hari Ini

Yoory meminta Tommy mencarikan lahan untuk pembangunan rumah Dp 0 Rupiah di Jakarta Timur.

Jaksa menilai persengkongkolan ini menyebabkan kerugian negara Rp 152 miliar.

Pasalnya tanah yang didapatkan PT Adonara Propertindo itu, dibeli oleh Sarana Jaya meski tidak bisa digunakan karena 73 persen wilayahnya berada di kawasan hijau.

Atas perbuatannya itu, Yoory didakwa Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini yaitu Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com