Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jalani Sidang Perdana Kasus Munjul Hari Ini

Kompas.com - 14/10/2021, 10:11 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Yoory merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

“Agenda sidang pembacaan surat dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Kompas.com.

Ali mengungkapkan bahwa sidang akan dilaksanakan secara offline.

Baca juga: Periksa Yoory Corneles, KPK Dalami Sumber Anggaran Pengadaan Lahan di Munjul

Dalam perkara ini KPK juga menetapkan tiga tersangka dan satu korporasi yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtawene, dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar serta PT Adonara Propertindo.

Kronologi

Perkara bermula ketika Perumda Penbangunan Sarana Jaya yang dipimpin Yoory bekerjasama dengan PT Adonara Propertindo terkait pengadaan lahan di Munjul.

Sarana Jaya diketahui merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.

Salah satu cara kerjanya adalah mencari tanah di wilayah Jakarta untuk menjadi unit usaha atau bank tanah.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan Punya Kekayaan Rp 12,4 Miliar

Direktur Penyelidikan KPK Setyo Budiyanto, 27 Mei 2021 menerangkan pada medio 2019 terjadi penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris.

Penandatanganan itu berlangsung di Kantor Sarana Jaya antara Yoory dengan Anja Runtawene.

Setyo mengatakan di waktu yang sama Sarana Jaya langsung melakukan pembayaran 50 persen atau senilai Rp 108,9 miliar.

Tak berapa lama, Sarana Jaya kembali melakukan pembayaran Rp 43,5 miliar atas perintah Yoory.

Terkait pengadaan lahan di Munjul, Sarana Jaya diduga melakukan pelanggaran karena tidak melakukan kajian kelayakan objek tanah.

Baca juga: Anies Copot Yoory C Pinontoan yang Terseret Kasus Korupsi dari Jabatan Dirut Sarana Jaya

Sarana Jaya juga diduga tidak melakukan kajian appraisal dan tanpa kelengkapan persyaratan sesuai peraturan.

KPK menduga kuat bahwa proses dan tahapan pengadaan lahan tidak sesuai SOP dan ada dokumen yang disusun secara backdate.

Kemudian ada pula dugaan terjadi kesepakatan harga awal antara Anja Runtawene dengan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi berlangsung.

Akibat perbuatan para tersangka, KPK menduga kerugian negara mencapai Rp 152,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com