JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka pintu kedatangan internasional untuk 19 negara melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia itu sudah melalui berbagai pertimbangan.
"Terkait daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali, saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan standar WHO (World Health Organization)" kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Luhut: Tempat Permainan Anak di Daerah PPKM Level 2 Boleh Dibuka
Meski demikian, kata Luhut, apabila dari 19 negara tersebut ada yang tidak membuka pintu kedatangan untuk Indonesia, maka pemerintah kemungkinan mencoret negara tersebut dari daftar yang diperbolehkan masuk Indonesia.
"Karena kita ada kesepakatan resiprokal," ujar dia.
Terkait hal ini, lanjut Luhut, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan jajarannya agar terus melakukan evaluasi tiap minggu. Hal ini demi memitigasi segala kemungkinan dampak buruk dari dibukanya pintu kedatangan internasional.
Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali mengalami lonjakan, apalagi situasi pandemi sudah menunjukkan penurunan beberapa waktu belakangan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut Sebut 54 Daerah Berstatus Level 2 dan 9 Daerah Level 1
Luhut mengatakan, penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.
Hal itu menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan. Saat ini, tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif di nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali.
"Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak varian Delta," ujar Luhut.
Perbaikan situasi juga tercermin dari rendahnya angka kematian serta akselerasi vaksinasi.
Baca juga: Satgas Covid-19: Turis Asing Hanya Boleh Masuk dari Bali dan Kepri
Kendati demikian, Luhut mengingatkan semua pihak tetal waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama, bahu membahu terus menjaga agar Covid-19 tidak kembali melonjak," kata Luhut.
"Tetap gunakan masker, ajak keluarga, saudara, dan teman-teman yang belum divaksin untuk segera divaksin, dan jangan lupa untuk terus secara disiplin menggunakan PeduliLindungi," tuturnya.
Adapun pintu perjalanan internasional di Bali mulai dibuka pada 14 Oktober lalu. Selain Bali, 19 negara yang ditetapkan pemerintah juga boleh masuk melalui pintu kedatangan di Kepulauan Riau.
Negara lainnya di luar 19 negara yang masuk dalam daftar tetap bisa masuk ke Indonesia melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.
Berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Bali dan Kepri:
1.Saudi Arabia
2. United Arab Emirates
3. Selandia Baru
4. Kuwait
5. Bahrain
6. Qatar
7. China
8. India
9. Jepang
10.Korea Selatan
11. Liechtenstein
12. Italia
13. Perancis
14. Portugal
15. Spanyol
16. Swedia
17. Polandia
18. Hungaria
19.Norwegia