Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Wacana Pendirian Partai Politik oleh Sejumlah Eks Pegawai KPK

Kompas.com - 16/10/2021, 05:30 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rencana untuk mendirikan Partai Serikat Pembebasan.

Ide pendirian partai politik (parpol) disebut berasal dari eks Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.

Selain Rasamala, ada pula Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute. Organisasi itu berdiri setelah mereka diberhentikan dari KPK.

Rasamala menilai, partai politik (parpol) merupakan wadah yang efektif untuk membawa perubahan besar.

“Pemikirannya kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar, partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi,” ujar Rasamala, saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Eks Pegawai KPK Berencana Bikin Parpol, Puskapol UI Ingatkan Rumitnya Syarat Pendirian

Menurut Koordinator IM57+ Institute Praswad Nugraha, pihaknya terus mematangkan wacana tersebut. 

Praswad mengatakan, IM57+ Institute berpendapat perlu adanya konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik.

Selain itu, dalam waktu dekat mereka juga berencana bertemu beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik dalam membangun diskursus yang konstruktif. 

Terkait rencana tersebut, bukan hal yang baru ketika pegiat antikorupsi akhirnya memilih masuk politik praktis.

Sebelumnya, Johan Budi yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK periode 2006-2014 bergabung dengan PDI-P pada 2018.

Ia juga sempat menjadi Juru Bicara Kepresidenan pada 2016. Kini Johan duduk di Senayan dan menjadi anggota Komisi III DPR.

Selain Johan, ada pula Teten Masduki, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dikutip dari Kompaspedia, Teten pernah membongkar kasus korupsi petinggi Kejaksaan Agung di era pemerintahan Presiden BJ Habibie.

Ia juga tercatat pernah bergabung dengan Transparency International. Saat ini, Teten menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UMKM.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Berencana Dirikan Partai Politik

Indeks Persepsi Korupsi turun

Namun demikian bergabungnya pegiat antikorupsi dalam politik praktis dan lingkar kekuasaan belum berdampak banyak pada agenda pemberantasan korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com