Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai KPK Berencana Bikin Parpol, Puskapol UI Ingatkan Rumitnya Syarat Pendirian

Kompas.com - 15/10/2021, 15:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana mengingatkan soal rumitnya syarat pendirian partai politik (parpol).

Hal itu ia sampaikan terkait rencana salah satu eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendirikan parpol.

“Sebenarnya mendirikan partai politik bukan hal yang mudah. Kenapa enggak mudah? Karena tentu persyaratan administrasinya juga merumitkan,” kata Aditya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Eks Pegawai KPK Berencana Dirikan Partai Politik

Aditya mengatakan, parpol harus memiliki perwakilan di semua provinsi.

Ia menekankan, pentingnya modal jejaring dan sosial yang luas dalam proses mendirikan partai.

Kemudian, mereka juga harus sudah memiliki kantor serta melengkapi daftar kepengurusan, serta memenuhi jumlah keterwakilan perempuan dalam suatu partai.

“Artinya pertanyaan pentingnya adalah, apakah teman-teman mantan pegawai KPK ini punya jejaring nasional yang sangat luas untuk kemudian penting untuk mendirikan sebuah parpol,” ucap dia.

Selain itu, ia mengatakan, unsur ketokohan eks pegawai KPK belum bisa menjadi satu-satunya aspek untuk menjaring dukungan masyarakat.

Kemudian, masyarakat juga modal sosial politik yang sudah dimiliki oleh seorang tokoh partai.

“(Sosok tokoh) Itu buat saya juga bukan hal yang gampang,” kata dia.

Baca juga: Demokrat Sambut Baik Rencana Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Sindir Kubu Moeldoko

Kendati demikian, ia mengapresiasi niat mantan pegawai KPK untuk mendirikan partai. Niat para mantan pegawai KPK itu dinilai sangat mulia.

Di sisi lain, setiap warga negara memiliki hak untuk mendirikan partai politik.

“Menurut saya sih itu sah-sah saja untuk punya keinginan tujuan mulia dan kita menjadi sangat hormat dengan teman-teman,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan rencana mendirikan parpol.

Rasamala meyakini, ada peluang besar untuk membangun partai politik yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Sebab, publik banyak mengkritik partai politik yang sudah ada.

Baca juga: Pukat Hormati Keinginan Salah Satu Eks Pegawai KPK yang Ingin Dirikan Parpol

Namun, ia mengakui rencana mendirikan partai politik bakal menghadapi tantangan besar karena syarat pendirian partai politik yang rumit.

Sejauh ini, ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah rekannya yang memiliki gagasan serupa, yakni mendorong perubahan dengan cakupan lebih luas.

"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata Rasmala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com