JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana mengingatkan soal rumitnya syarat pendirian partai politik (parpol).
Hal itu ia sampaikan terkait rencana salah satu eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendirikan parpol.
“Sebenarnya mendirikan partai politik bukan hal yang mudah. Kenapa enggak mudah? Karena tentu persyaratan administrasinya juga merumitkan,” kata Aditya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Aditya mengatakan, parpol harus memiliki perwakilan di semua provinsi.
Ia menekankan, pentingnya modal jejaring dan sosial yang luas dalam proses mendirikan partai.
Kemudian, mereka juga harus sudah memiliki kantor serta melengkapi daftar kepengurusan, serta memenuhi jumlah keterwakilan perempuan dalam suatu partai.
“Artinya pertanyaan pentingnya adalah, apakah teman-teman mantan pegawai KPK ini punya jejaring nasional yang sangat luas untuk kemudian penting untuk mendirikan sebuah parpol,” ucap dia.
Selain itu, ia mengatakan, unsur ketokohan eks pegawai KPK belum bisa menjadi satu-satunya aspek untuk menjaring dukungan masyarakat.
Kemudian, masyarakat juga modal sosial politik yang sudah dimiliki oleh seorang tokoh partai.
“(Sosok tokoh) Itu buat saya juga bukan hal yang gampang,” kata dia.
Kendati demikian, ia mengapresiasi niat mantan pegawai KPK untuk mendirikan partai. Niat para mantan pegawai KPK itu dinilai sangat mulia.
Di sisi lain, setiap warga negara memiliki hak untuk mendirikan partai politik.
“Menurut saya sih itu sah-sah saja untuk punya keinginan tujuan mulia dan kita menjadi sangat hormat dengan teman-teman,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan rencana mendirikan parpol.
Rasamala meyakini, ada peluang besar untuk membangun partai politik yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Sebab, publik banyak mengkritik partai politik yang sudah ada.
Namun, ia mengakui rencana mendirikan partai politik bakal menghadapi tantangan besar karena syarat pendirian partai politik yang rumit.
Sejauh ini, ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah rekannya yang memiliki gagasan serupa, yakni mendorong perubahan dengan cakupan lebih luas.
"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata Rasmala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/15/15420591/eks-pegawai-kpk-berencana-bikin-parpol-puskapol-ui-ingatkan-rumitnya-syarat