Salin Artikel

Eks Pegawai KPK Berencana Bikin Parpol, Puskapol UI Ingatkan Rumitnya Syarat Pendirian

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana mengingatkan soal rumitnya syarat pendirian partai politik (parpol).

Hal itu ia sampaikan terkait rencana salah satu eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendirikan parpol.

“Sebenarnya mendirikan partai politik bukan hal yang mudah. Kenapa enggak mudah? Karena tentu persyaratan administrasinya juga merumitkan,” kata Aditya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Aditya mengatakan, parpol harus memiliki perwakilan di semua provinsi.

Ia menekankan, pentingnya modal jejaring dan sosial yang luas dalam proses mendirikan partai.

Kemudian, mereka juga harus sudah memiliki kantor serta melengkapi daftar kepengurusan, serta memenuhi jumlah keterwakilan perempuan dalam suatu partai.

“Artinya pertanyaan pentingnya adalah, apakah teman-teman mantan pegawai KPK ini punya jejaring nasional yang sangat luas untuk kemudian penting untuk mendirikan sebuah parpol,” ucap dia.

Selain itu, ia mengatakan, unsur ketokohan eks pegawai KPK belum bisa menjadi satu-satunya aspek untuk menjaring dukungan masyarakat.

Kemudian, masyarakat juga modal sosial politik yang sudah dimiliki oleh seorang tokoh partai.

“(Sosok tokoh) Itu buat saya juga bukan hal yang gampang,” kata dia.

Kendati demikian, ia mengapresiasi niat mantan pegawai KPK untuk mendirikan partai. Niat para mantan pegawai KPK itu dinilai sangat mulia.

Di sisi lain, setiap warga negara memiliki hak untuk mendirikan partai politik.

“Menurut saya sih itu sah-sah saja untuk punya keinginan tujuan mulia dan kita menjadi sangat hormat dengan teman-teman,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan rencana mendirikan parpol.

Rasamala meyakini, ada peluang besar untuk membangun partai politik yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Sebab, publik banyak mengkritik partai politik yang sudah ada.

Namun, ia mengakui rencana mendirikan partai politik bakal menghadapi tantangan besar karena syarat pendirian partai politik yang rumit.

Sejauh ini, ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah rekannya yang memiliki gagasan serupa, yakni mendorong perubahan dengan cakupan lebih luas.

"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," kata Rasmala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/15/15420591/eks-pegawai-kpk-berencana-bikin-parpol-puskapol-ui-ingatkan-rumitnya-syarat

Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke