Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Jabatan Dipegang Luhut sejak 2014, 7 Masih Aktif

Kompas.com - 14/10/2021, 13:52 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim (2016)

Saat menjabat sebagai Menko Kemaritiman, Luhut juga ditunjuk oleh Jokowi sebagai Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim (menteri sementara waktu) pada 15 Agustus 2016.

Ketika itu Luhut menggantikan posisi Arcandra Tahar yang bermasalah terkait kepemilikan paspor ganda, yakni dari Amerika Serikat (AS) dan Indonesia. Luhut mengemban posisi Menteri ESDM selama dua bulan.

Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (2018-sekarang)

Pada 17 September 2018, Jokowi kemudian menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Penunjukan Luhut disahkan lewat Keppres No. 24 Tahun 2018. Tugas tim yang dipimpin Luhut ialah memantau penggunaan produksi dalam negeri sejak tahapan perencanaan dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD.

Tim tersebut juga bertugas menyosialisasikan penggunaan produk dalam negeri serta memantau tingkat komponen dalam negeri dari suatu produk yang diproduksi instansi pemerintah.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi

Menko Kemaritiman dan Investasi (2019-sekarang)

Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, Luhut kembali ditunjuk sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi periode 2019-2024. Penunjukan Luhut sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi diumumkan oleh Jokowi di Istana Kepresidenan pada 23 Oktober 2019.

Menteri Perhubungan Ad Interim (2020)

Pada 14 Maret 2020, Luhut ditunjuk oleh Jokowi untuk menggantikan sementara jabatan definitif Menhub Budi Karya Sumadi. Luhut mengisi posisi Menteri Perhubungan dengan merangkap jabatan sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi.

Saat itu, Budi Karya harus menjalani perawatan intensif lantaran terjangkit Covid-19. Jabatan Menhub Ad Interim ini diisi oleh Luhut hingga 6 Mei 2020.

Selama menjabat, beberapa kebijakan Luhut dinilai kontroversi. Paling tersorot adalah kebijakan larangan mudik Lebaran 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com