Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Amendemen Konstitusi Dinilai Harus Berasal dari Rakyat, Bukan MPR

Kompas.com - 16/09/2021, 09:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com– Aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan presiden merupakan kepentingan para oligarki dan elite politik.

Menurut Rocky, perpanjangan isu masa jabatan presiden akan berbeda maknanya apabila usulan amendemen UUD 1945 berasal dari rakyat.

Dengan demikian, Rocky mengatakan bahwa MPR RI sebagai penyelenggara amendemen semestinya melakukan suatu agenda yang berasal dari usulan masyarakat.

"Itu fungsi Anda (MPR) sebagai panitia. Anda penyelenggaranya, kan. Agenda perubahan, agendanya datang dari rakyat, bukan panitia (MPR) yang menyusun agendanya," kata Rocky dalam diskusi publik “Membaca Wacana Amandemen UUD 1945: Akal-akalan 3 Periode?”, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945 Dikhawatirkan Jadi Pintu Masuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Semestinya, kata Rocky, MPR RI mendengarkan informasi atau keresahan dari publik terkait isu kenegaraan kemudian memprosesnya, bukan sebaliknya.

Jika proses perpanjangan masa jabatan tetap digulirkan oleh MPR, maka Rocky ragu Presiden Joko Widodo akan menolaknya.

“Presiden (Jokowi) itu enggak mungkin menolak," kata Rocky Gerung.

Minta MK bersuara

Rocky pun heran Mahkamah Konstitusi (MK) masih diam belum mengeluarkan pernyataan di tengah polemik yang berpotensi memecah belah bangsa.

Apalagi, dia menilai bahwa wacana amendemen dan isu perpanjangan jabatan presiden sudah menjadi "keributan konstitusional" yang berpotensi memecah belah bangsa.

"Kita enggak dengar satu kalimat pun dari Mahkamah Konstitusi. Ajaib. Kan mestinya di dalam perdebatan publik hari-hari ini, Mahkamah Konstitusi mesti ngomong," ujar Rocky.

Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dikhawatirkan Bakal Minim Partisipasi Publik

Menurut dia, MK memiliki dua fungsi. Pertama, fungsi pasif untuk menerima aduan rakyat melalui judicial review.

Rocky menyebut MK sebagai lembaga tidak hanya memiliki tugas untuk menerima dan memproses judicial review yang diajukan rakyat.

Ia menilai, MK juga memiliki fungsi aktif, yakni judicial activism, untuk memantau situasi terkini yang terjadi di dalam kehidupan bernegara, misalnya dalam MPR hingga partai politik.

Mahkamah Konstitusi, kata Rocky, memiliki tugas menganalisis bagian-bagian percakapan hukum yang potensial untuk membahayakan konstitusi.

Baca juga: Pertanyakan Momentum Perubahan UUD 1945, Pakar: Amendemen Biasanya karena Peralihan Rezim, Pemberontakan, hingga Kudeta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com