Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawaran Kapolri yang Belum Direspons Pegawai KPK dan Anggapan TWK Tak Bermakna

Kompas.com - 30/09/2021, 07:54 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) KPK belum memberikan tanggapan soal tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut mereka di Polri.

Seorang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK Rasamala Aritonang mengatakan, para pegawai tidak menyangka Kapolri bakal merekrut mereka menjadi ASN Polri.

Ia pun menyatakan, para pegawai menunggu penjelasan lebih detail soal mekanisme perekrutan tersebut.

“Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait tawaran tersebut,” kata Rasamala dalam keterangan pers, Rabu (30/9/2021).

Baca juga: Peristiwa di 3 Hari Terakhir Sebelum 57 Pegawai KPK Resmi Dipecat...

Adapun, saat ini, jumlah pegawai KPK yang akan diberhentikan pada 30 September bertambah jadi 57 orang.

Satu orang tambahan yaitu Lakso Anindito yang dinyatakan tak lolos TWK susulan. Ia mengikuti TWK susulan karena baru pulang studi dari luar negeri.

Rasamala pun berpendapat, tawaran Kapolri kepada mereka untuk menjadi ASN Polri makin memperkuat anggapan bahwa hasil TWK tidak valid.

Padahal, sebelumnya mereka dikatakan sudah "merah" dan tidak bisa dibina lagi. Namun, kini ada lembaga negara lain yang bersedia merekrut mereka.

“Artinya, sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami, semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK,” ujar dia.

Para pegawai yang tak lolos TWK berharap, tawaran dari Kapolri ini tidak menggugurkan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman tentang TWK yang bermasalah. Rasamala meminta pelanggaran HAM dan cacat prosedur dalam TWK itu dapat ditindaklanjuti.

Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menyatakan, tawaran dari Kapolri untuk merekrut 57 pegawai yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri akan memperumit keadaan.

Salah satu anggota koalisi, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana pun meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas. Menurutnya, presiden tetap perlu membatalkan pemberhentian 57 pegawai KPK itu.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Ombudsman dan Komnas HAM, TWK sah secara konstitusional tetapi bermasalah di sisi pelaksanaannya.

Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Tawarkan 56 Pegawai KPK Jadi ASN lewat Kapolri

"Di antaranya malaadministrasi berdasarkan temuan Ombudsman, serta melanggar hak asasi manusia sebagaimana disampaikan oleh Komnas HAM," kata Kurnia.

Selain itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pun mengatakan, rencana perekrutan 57 pegawai KPK menjadi ASN Polri itu menunjukkan bahwa hasil TWK tidak bermakna apapun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com