Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Pemerintah Tawarkan 56 Pegawai KPK Jadi ASN lewat Kapolri

Kompas.com - 30/09/2021, 06:21 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mengajak 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi kalau yang ditanyakan tentang KPK itu 56 atau 57 (pegawai) itu, pemerintah, 'sudah kalau kamu mau jadi ASN, ayo masuk ke polisi jadi ASN di sana'," ujar Mahfud, dalam diskusi virtual via Twitter, Rabu (29/9/2021) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa pegawai KPK saat ini diharuskan seorang ASN.

Baca juga: Rencana Perekrutan 56 Pegawai Nonaktif KPK Dinilai Jadi Indikasi TWK Bermasalah

Hal itu sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah UU itu terbit, Presiden Joko Widodo kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

PP itu sebagai aturan turunan dari UU KPK yang ditandatangani Jokowi pada 24 Juli 2020.

Selanjutnya, Mahfud menjelaskan, pimpinan KPK menerbitkan peraturan mengenai TWK, yakni Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai menjadi Aparatu Sipil Negara.

"Sesudah dilakukan tes dari sekitar 1300-an yang ikut tes itu, 75 orang dinyatakan tidak lulus oleh hasil TWK KPK," kata Mahfud.

"Di situ timbul masalah, lho ini sudah jadi pegawai tidak lolos, kontroversi sampai dibawa ke MK, diputus," sambung Mahfud.

Mahfud menyebutkan, peraturan KPK mengenai TWK tidak salah. Namun, terkait pelaksanaan tes sendiri lain soal. Hal ini juga sebagaimana keputusan Mahkamah Agung.

Mahfud menyadari bahwa pelaksanaan TWK KPK sendiri telah menjadi sebuah perdebatan.

"Sesudah terjadi perdebatan panjang akhirnya KPK enggak mau mengangkat mereka menjadi ASN, biar jadi ASN di pemerintah saja," kata Mahfud.

Setelah KPK menolak mengangkat 56 pegawainya menjadi ASN, pemerintah kemudian menawarkan mereka menjadi ASN di Polri.

Baca juga: KPK Eksekusi Mantan PPK Kemensos Adi Wahyono ke Lapas Sukamiskin

"Pangkatnya sama dengan teman-teman lain di KPK yang masa kerjanya tiga tahun golongan 4, yang sekian tahun golongan 3," imbuh dia.

Diketahui, tepat hari ini, Kamis (30/9/2021), para pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan pimpinan lembaga antirasuah.

Listyo kemudian menawarkan mereka menjadi ASN Polri. Hal ini sudah mendapatkan persetujuan dari Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com