JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait 56 pegawai KPK yang dinilai kehilangan hak absolut menarik minat pembaca sehingga menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com pada Rabu, 29 September 2021.
Kemudian, isu lain yang menjadi artikel terpopuler adalah soal kisah Amelia Achmad Yani, anak ketiga dari Jenderal Achmad Yani yang merupakan seorang pahlawan revolusi yang gugur sebagai korban dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) PKI di Jakarta.
Di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda.
56 pegawai KPK dinilai kehilangan hak absolut
Sebanyak 56 pegawai KPK akan kehilangan hak absolut jika Presiden Joko Widodo tidak mengambil langkah pembatalan pemberhentian mereka pada 30 September 2021.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK pada Selasa (28/9/2021).
"Maka, yang dialami oleh para pegawai itu bukan hanya pelanggaran 11 hak yang ditemukan oleh Komnas HAM, melainkan pelanggaran terhadap satu jenis hak yang bersifat absolut," ujar Usman.
"Yaitu hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum. Ini adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun atau non-derogable rights," kata Usman.
Ia mengatakan, kehilangan hak absolut bagi pegawai KPK yang saat ini nonaktif imbas tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut bukanlah tanpa dasar.
Para pegawai itu, ujar dia, seperti divonis mati secara politik oleh pimpinan KPK. Mereka dicap "merah" yang artinya tidak lagi bisa diharapkan akan melakukan perubahan.
Baca juga: Jika Pemecatan Tak Dibatalkan, 56 Pegawai KPK Dinilai Kehilangan Hak Absolut
Kisah Amelia Achmad Yani
Bagi Amelia Achmad Yani (67), September setiap tahun merupakan bulan yang mengingatkan ia kepada peristiwa lalu yang kelam bagi dirinya, keluarganya, dan bangsa Indonesia.
Amelia Achmad Yani, yang sedang bertugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Bosnia dan Herzegovina, merupakan anak ketiga dari delapan putri dan putra almarhum Jenderal Achmad Yani dan almarhumah Yayu Rulia Sutowiryo.
Achmad Yani merupakan salah seorang pahlawan revolusi yang gugur sebagai korban dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) PKI di Jakarta.
Pada 30 September 2017 siang waktu setempat, di kediamannya, Wisma Indonesia di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina, Amelia Achmad Yani mengadakan tahlilan bagi para pahlawan revolusi, terutama untuk almarhum ayahnya.