Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Antikorupsi Minta Jokowi Bersikap Tegas soal Pemberhentian Pegawai KPK

Kompas.com - 29/09/2021, 21:03 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan koalisi dalam menanggapi rencana perekrutan 56 pegawai yang tak lolos TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Seluruh pegawai nonaktif KPK itu akan diberhentikan pada 30 September 2021.

“Meskipun sebagian kalangan menganggap bahwa pernyataan Kapolri mewakili Presiden, koalisi tetap mendesak Presiden untuk menyampaikan secara langsung tindak lanjut atas pemberhentian 56 pegawai KPK,” ujar anggota koalisi sekaligus peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Pengangkatan 56 Pegawai Nonaktif Jadi ASN KPK Dinilai Lebih Tepat ketimbang Direkrut Polri

 

Menurut Kurnia, rencana perekrutan tersebut justru akan memperumit keadaan. Ia mempertanyakan apakah rencana yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu juga mewakili sikap Presiden.

Kendati demikian, kata Kurnia, koalisi tetap meminta Presiden Jokowi membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Ombudsman dan Komnas HAM, TWK sah secara konstitusional tetapi bermasalah di sisi pelaksanaannya.

“Di antaranya malaadministrasi berdasarkan temuan Ombudsman, serta melanggar hak asasi manusia sebagaimana disampaikan oleh Komnas HAM,” tutur dia.

Kurnia berharap Jokowi menyampaikan sikap secara langsung, bukan mendelegasikannya pada pihak lain.

“Seluruh temuan itu pada dasarnya bermuara pada sikap Presiden. Maka dari itu, apa pun keputusan Presiden selayaknya disampaikan secara langsung, bukan justru didelegasikan kepada pihak lain, dalam hal ini Kapolri,” kata Kurnia.

Koalisi masyarakat sipil antikorupsi tersebut terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Bantuan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KIPP Indonesia, LBH PP Muhammadiyah, dan Public Virtue Research Institute (PVRI).

Kemudian, Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK-LPT), PHI, Transparency International Indonesia, Perempuan Indonesia Antikorupsi, Pusat Studi Konstitusi FH Unand, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Amnesty International, Themis Indonesia, LBH Jakarta serta Change.org Indonesia.

Baca juga: Gonjang-ganjing di KPK, Kemerosotan Kepercayaan Publik, dan Ketidaktegasan Sikap Jokowi

Sebelumnya, Listyo mengungkapkan rencananya untuk merekrut 56 pegawai nonaktif KPK menjadi ASN Polri, Selasa (28/9/2021).

Listyo juga menjelaskan bahwa ia telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Jokowi menyetujui rencana itu.

Kendati demikian, 56 pegawai nonaktif masih mendiskusikan tawaran Listyo. Juru bicara 56 Pegawai KPK, Rasamala Aritonang berpandangan, tawaran ini menunjukan seolah-olah TWK yang dijalani para pegawai tak valid.

Padahal Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah menyatakan bahwa hasil tes 56 pegawai merah dan tidak bisa dibina menjadi ASN. Namun pegawai tersebut justru ditawarkan untuk menjadi ASN di instansi lain.

“Artinya sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami, semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK,” kata Rasamala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com