Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, informasi tersebut dapat dikatakan sahih karena dinyatakan kepada publik oleh Kapolri.
Rencana Kapolri itu, menurutnya, merupakan upaya yang baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis.
"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," kata Fadjroel saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: 56 Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri, Istana: Upaya Baik Selesaikan Masalah
Dihubungi secara terpisah, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengonsolidasikan soal rencana perekrutan mereka sebagai ASN Polri.
“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” kata Giri.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam Kompas.id mengapresiasi keputusan Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Ini merupakan wujud penghormatan atas pengabdian mereka dalam pemberantasan korupsi selama ini.
Selain itu, sikap ini juga dinilai sebagai penghargaan yang diberikan karena kesediaan pegawai KPK menjadi ASN yang menunjukkan loyalitas kepada negara dan pemerintah.
Meski menyadari hak penuh para pegawai KPK untuk menerima perekrutan itu atau tidak, Boyamin menyarankan agar 56 pegawai KPK menerima peluang tersebut.
Selain sebagai bentuk penghargaan, ini juga bisa menjadi langkah penguatan pemberantasan korupsi pada lembaga penegak hukum, sebagaimana tujuan awal pendirian KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.