Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadjroel: Perdebatan soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Boleh Dihentikan

Kompas.com - 29/09/2021, 06:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, perdebatan mengenai perpanjangan masa jabatan presiden tidak boleh dihentikan. Dia menilai, perdebatan tersebut menjadi salah satu ciri negara demokrasi.

"Sekali lagi perdebatan (perpanjangan masa jabatan) wacana di publik tidak mungkin kita hentikan karena itu adalah ciri negara demokrasi dan itu dilindungi oleh konstitusi setidaknya Pasal 28 (UUD 1945)," ujar Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/9/2021).

"Jadi kita tidak boleh menghentikan (perdebatan) itu. Termasuk juga kita tidak boleh mencampuri urusan dari MPR karena Pasal 3 adalah wewenang mereka untuk mengubah, menetapkan UUD kan. Termasuk juga pasal 37 terkait dengan wewenang MPR," lanjutnya.

Baca juga: KPU Usul Masa Jabatan Komisioner KPUD yang Berakhir pada 2023-2024 Diperpanjang

Namun, dia menegaskan, dalam sikap politik Presiden Joko Widodo menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun wacana presiden tiga periode.

Menurut Fadjroel, Presiden Joko Widodo sudah dua kali menyampaikan pernyataan bahwa beliau menghormati konstitusi UUD 1945 khususnya Pasal 7 bahwa presiden itu hanya dipilih untuk dua periode.

Sehingga Jadi isu tentang wacana presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden itu sudah dibantah secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Baik pada pertemuan dengan wartawan tahun 2019 dan tahun 2021. Dan terakhir sudah dibantah lagi oleh beliau pada pertemuan dengan para pemimpin redaksi," kata Fadjroel.

Dia menambahkan, sebagai sosok yang pernah dua kali jadi wali kota, satu kali jadi gubernur dan dua kali jadi presiden menurut Fadjroel, Jokowi pernah mengaku sebagai anak dari reformasi.

"Jadi tidak mungkin Presiden Joko Widodo mengkhianati konstitusi maupun mengkhianati reformasi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menegaskan, MPR tidak pernah membahas rencana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.

Bamsoet, sapaan Bambang, pun mengaku tidak tahu-menahu mengapa isu perpanjangan masa jabatan presiden kerap kali berhembus.

"Wacana 3 periode saya tidak tahu siapa yang menghembus-hembuskan karena sejak saya memimpin sebagai Ketua MPR, belum pernah ada pembicaraan pun (mengenai) 3 periode maupun perpanjangan (masa jabatan presiden) yang ada di kami," kata Bambang dalam sebuah webinar, Senin (13/9/2021).

Baca juga: PDI-P Tidak Ingin Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Ia mengatakan, rencana mengubah Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak pernah dibahas, baik di rapat pimpinan MPR, rapat alat kelengkapan MPR, maupun rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, selama ini MPR hanya merekomendasikan amendemen UUD 1945 untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com