Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Dinilai Bertentangan dengan Spirit Reformasi

Kompas.com - 13/09/2021, 16:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Isu amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode bertentangan dengan semangat reformasi.

"Ide ini menurut saya, ide masa jabatan tiga periode ini jelas bertentangan dengan sprit gerakan Reformasi 1998," kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro dalam sebuah webinar, Senin (13/9/2021).

Ia menuturkan, salah satu agenda refomasi ialah menciptakan sirkulasi kepemimpinan yang terukur dan pasti, hal yang tidak terjadi di masa Orde Baru.

Menurut Siti, aturan masa jabatan presiden maksimal dua periode yang berlaku saat ini merupakan payung hukum untuk memastikan adanya sirkulasi kepemimpinan tersebut.

Baca juga: Jokowi Diminta Jelaskan Sikap soal Wacana Amendemen UUD 1945

"Pemilu itu gunannya untuk itu, supaya ada sirkulasi, dan kita pernah punya permasalahan karena lama di Orde Baru itu sirkulasinya macet," kata dia.

Untuk itu, kata Siti, perlu ada konsistensi dan komitmen semua komponen bangsa untuk tetap menjalani sistem demokrasi yang telah disepakati pasca-reformasi tahun 1998.

"Semuanya, elite-elite ini harus terikat dengan komitmen itu bukan malah membuat ricuh, membuat gaduh, membuat kebingungan," kata Siti.

Di sisi lain, Siti juga menilai wacana tiga periode tidak didasari oleh alasan yang kuat.

"Kata tiga periode itu dari mana rumusnya, mengapa tidak lima periode sekalian? Jadi harus ada naskah akademik untuk mengusulkan semuanya," ujar dia.

Baca juga: Sekjen PKP Sarankan Isu Amendemen UUD 1945 Diakhiri, Ini Alasannya

Siti mengatakan, rencana amendemen semestinya direncanakan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong.

Ia pun mengingatkan bahwa situasi pandemi Covid-19 yang tengah menerpa Indonesia semestinya menjadi fokus prioritas untuk ditangani, bukan malah mendorong amendemen konstitusi.

"Jadi harusnya fokusnya ada di situ, tapi Indonesia ini senantiasa diterpa hal-hal yang sifatnya lebih didominasi politik," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com