Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sudah Case Closed, tapi Ada yang Terus Ngompori

Kompas.com - 11/09/2021, 14:55 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menilai, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sudah ditutup (case close).

Namun, kata dia, sampai saat ini masih ada pihak yang berusaha mengompori untuk membuka wacana masa jabatan presiden diperpanjang.

"Menurut kami case closed tapi kan terus saja ada yang terus ngompori untuk tetap membuka hal itu," kata Hidayat dalam diskusi daring, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Hidayat, dengan sudah ditutupnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden, justru pihak-pihak tertentu di luar MPR semakin semangat menyuarakannya.

Padahal, MPR sudah menutup wacana tersebut sejak lama. Bahkan, lanjut Hidayat sampai sekarang tidak terdengar wacana ataupun usul untuk melakukan amendemen di MPR.

"Tapi kalau di atmosfir di MPR sendiri saya tidak mendengar dari pimpinan MPR, maupun anggota MPR yang mengecualikan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar secara formal," ujarnya.

Baca juga: Analisis TSRC: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Banyak Dimainkan Akun Robot

"Apalagi untuk kemudian menghadirkan perubahan terkait Pasal 3 maupun 23 tentang GBHN. Maupun Pasal 7 terkait masalah perpanjangan masa jabatan presiden," ucap dia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, memang ada sekelompok kecil pendukung Presiden Joko Widodo yang mengampanyekan penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.

Kampanye tersebut, kata dia, justru memunculkan tuduhan di tengah masyarakat bahwa keinginan penambahan masa jabatan itu justru berasal dari Jokowi sendiri.

"Ada kelompok kecil dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi yang mengampanyekan tiga periode. Itu jadi soal menurut saya," kata Jazilul.

"Sehingga tuduhannya ke Pak Jokowi padahal Pak Jokowi sudah menjawab bolak balik," lanjut dia.

Jazilul mengatakan, bahwa Jokowi sudah menegaskan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 termasuk di dalamnya soal masa jabatan presiden menjadi kewenangan MPR.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Publik Tak Terpancing Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Namun, isu Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan menjadi sulit dibendung karena banyak pendukung yang terus melakukan kampanye semacam itu.

"Kembalikan saja kepada konstitusi apa yang disampaikan oleh Pak Presiden ya itu kita percaya kan gitu," ujar Jazilul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com