JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan masa jabatan komisioner KPU Daerah (KPUD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berakhir pada 2023 dan 2024 diperpanjang.
Usul ini disampaikan Ilham agar persiapan menjelang Pemilihan Umum 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang tidak terkendala oleh pergantian komisioner KPUD.
"Kami berharap agar ini bisa diperpanjang, ya saya tidak tahu mungkin apakah nanti secara regulasi peraturan perundang-undangannya tentu bisa kita diskusikan, tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang," kata Ilham dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: KPU Siapkan Antisipasi apabila Pemilu 2024 Masih dalam Kondisi Pandemi
Ilham menuturkan, berdasarkan catatan KPU RI, terdapat 24 satuan kerja (satker) KPU tingkat provinsi yang harus melakukan rekrutmen pada 2023 dan 9 satker KPU tingkat provinsi yang harus melakukan rekrutmen pada 2024.
Selain itu, di tingkat kabupaten/kota, ada 317 satker yang mesti melakukan rekrutmen pada 2023 dan 196 satker yang mesti melakukan rekrutmen pada 2024.
Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 lalu, Ilham menyebutkan, terdapat sejumlah satker yang baru melakukan pergantian komisioner menjelang atau sehari setelah hari pencoblosan.
"Mereka tidak mengikuti proses tahapan di tahun 2019, mereka hanya ikut ketika menjelang hari-H, nah tentu ini menjadi kendala," ujar Ilham.
Baca juga: KPU Harap DPR Bisa Segera Setujui Anggaran Pemilu Serentak 2024
Selain itu, Ilham juga mengingatkan, jangan sampai persiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilu terganggu oleh kesibukan dalam merekrut komisioner KPUD. Sementera, tahapan krusial pemilu mulai digelar pada 2023 dan 2024.
"KPU nanti akan disibukkan dengan rekrutmen sebanyak seperti saya sampaikan tadi, hari-hari kemudian kami juga harus bekerja untuk tahapan yang padat untuk pemilu dan pemilihan," kata Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.