JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hasto mengatakan, PDI-P sejak awal taat pada konstitusi. Selain itu, Presiden Joko Widodo telah menegaskan berulang kali soal penolakan wacana masa jabatan presiden tiga periode.
"Ketika Bapak Jokowi dilantik sebagai presiden, salah satu sumpahnya itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dan menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya," kata Hasto, melalui siaran pers, Sabtu (18/9/2021).
"Sehingga tidak ada gagasan dari PDI Perjuangan tentang jabatan presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan," ujar dia.
Baca juga: Survei Indostrategic: Responden Pendukung PDI-P dan Golkar Setuju Wacana Presiden Tiga Periode
Menurut Hasto, Jokowi merupakan sosok pemimpin yang merakyat, mampu bekerja dengan baik, berprestasi, dan visioner.
Namun, kata Hasto, pekerjaan rumah PDI-P saat ini ialah melanjutkan pembangunan yang akan ditinggalkan oleh Jokowi pada 2024 nanti.
Hasto menuturkan, PDI-P ingin meletakkan pembangunan yang dilakukan di era Jokowi dapat menjadi haluan negara.
"Kami pun menginginkan pembangunan negara berkelanjutan. Kalau dulu bisa, mengapa sekarang tidak bisa. Sekarang karena kita tidak punya haluan, maka ganti kepemimpinan, berganti juga kebijakannya," kata Hasto.
Di samping itu, Hasto juga menegaskan PDI-P saat ini fokus apda kaderisasi dan bekerja untuk rakyat.
Ia menekankan, akan ada waktunya bagi partai untuk menentukan siapa calon presiden atau calon wakil presiden yang akan diusung sesuai dengan keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Ramai Wacana Presiden Tiga Periode, Ini Syarat Lakukan Amendemen UUD 1945
Terkait itu, Hasto menyebut partainya tidak akan menjadikan elektabilitas seseorang sebagai alat ukur untuk dicalonkan sebagai presiden.
"Untuk menjadi presiden, banyak faktornya. Dan bagi Bu Mega hal tersebut juga dilakukan dengan kontemplasi, memohon petunjuk Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT," ucap Hasto.
"Karena itulah tradisi itu dijalani Bu Mega. Dalam kongres juga disebutkan itu hak prerogatif Bu Mega sehingga pada waktunya pasti diumumkan calonnya," tutur dia.
Diketahui, isu perpanjangan masa jabatan persiden menjadi tiga periode kembali mencuat seiring wacana amendemen UUD 1945.
Perubahan konstitusi bertujuan memberi kewenangan bagi MPR dalam penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Usulan amendemen tersebut juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.
Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, MPR tidak pernah membahas rencana memperpanjang masa jabatan presiden.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, selama ini MPR hanya merekomendasikan amendemen UUD 1945 untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan PPHN.
"Wacana 3 periode saya tidak tahu siapa yang mengembuskan karena sejak saya memimpin sebagai Ketua MPR, belum pernah ada pembicaraan pun (mengenai) tiga periode maupun perpanjangan (masa jabatan presiden)," kata Bambang dalam sebuah webinar, Senin (13/9/2021).
Baca juga: MPR Kaji Penambahan Dua Ketentuan dalam Amendemen UUD 1945
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.