Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2021, 12:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hasto mengatakan, PDI-P sejak awal taat pada konstitusi. Selain itu, Presiden Joko Widodo telah menegaskan berulang kali soal penolakan wacana masa jabatan presiden tiga periode.

"Ketika Bapak Jokowi dilantik sebagai presiden, salah satu sumpahnya itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dan menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya," kata Hasto, melalui siaran pers, Sabtu (18/9/2021).

"Sehingga tidak ada gagasan dari PDI Perjuangan tentang jabatan presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan," ujar dia.

Baca juga: Survei Indostrategic: Responden Pendukung PDI-P dan Golkar Setuju Wacana Presiden Tiga Periode

Menurut Hasto, Jokowi merupakan sosok pemimpin yang merakyat, mampu bekerja dengan baik, berprestasi, dan visioner.

Namun, kata Hasto, pekerjaan rumah PDI-P saat ini ialah melanjutkan pembangunan yang akan ditinggalkan oleh Jokowi pada 2024 nanti.

Hasto menuturkan, PDI-P ingin meletakkan pembangunan yang dilakukan di era Jokowi dapat menjadi haluan negara.

"Kami pun menginginkan pembangunan negara berkelanjutan. Kalau dulu bisa, mengapa sekarang tidak bisa. Sekarang karena kita tidak punya haluan, maka ganti kepemimpinan, berganti juga kebijakannya," kata Hasto.

Di samping itu, Hasto juga menegaskan PDI-P saat ini fokus apda kaderisasi dan bekerja untuk rakyat.

Ia menekankan, akan ada waktunya bagi partai untuk menentukan siapa calon presiden atau calon wakil presiden yang akan diusung sesuai dengan keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Ramai Wacana Presiden Tiga Periode, Ini Syarat Lakukan Amendemen UUD 1945

Terkait itu, Hasto menyebut partainya tidak akan menjadikan elektabilitas seseorang sebagai alat ukur untuk dicalonkan sebagai presiden.

"Untuk menjadi presiden, banyak faktornya. Dan bagi Bu Mega hal tersebut juga dilakukan dengan kontemplasi, memohon petunjuk Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT," ucap Hasto.

"Karena itulah tradisi itu dijalani Bu Mega. Dalam kongres juga disebutkan itu hak prerogatif Bu Mega sehingga pada waktunya pasti diumumkan calonnya," tutur dia.

Diketahui, isu perpanjangan masa jabatan persiden menjadi tiga periode kembali mencuat seiring wacana amendemen UUD 1945.

Perubahan konstitusi bertujuan memberi kewenangan bagi MPR dalam penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Usulan amendemen tersebut juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, MPR tidak pernah membahas rencana memperpanjang masa jabatan presiden.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, selama ini MPR hanya merekomendasikan amendemen UUD 1945 untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan PPHN.

"Wacana 3 periode saya tidak tahu siapa yang mengembuskan karena sejak saya memimpin sebagai Ketua MPR, belum pernah ada pembicaraan pun (mengenai) tiga periode maupun perpanjangan (masa jabatan presiden)," kata Bambang dalam sebuah webinar, Senin (13/9/2021).

Baca juga: MPR Kaji Penambahan Dua Ketentuan dalam Amendemen UUD 1945

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com