Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadjroel: Perdebatan soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Boleh Dihentikan

Kompas.com - 29/09/2021, 06:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, perdebatan mengenai perpanjangan masa jabatan presiden tidak boleh dihentikan. Dia menilai, perdebatan tersebut menjadi salah satu ciri negara demokrasi.

"Sekali lagi perdebatan (perpanjangan masa jabatan) wacana di publik tidak mungkin kita hentikan karena itu adalah ciri negara demokrasi dan itu dilindungi oleh konstitusi setidaknya Pasal 28 (UUD 1945)," ujar Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/9/2021).

"Jadi kita tidak boleh menghentikan (perdebatan) itu. Termasuk juga kita tidak boleh mencampuri urusan dari MPR karena Pasal 3 adalah wewenang mereka untuk mengubah, menetapkan UUD kan. Termasuk juga pasal 37 terkait dengan wewenang MPR," lanjutnya.

Baca juga: KPU Usul Masa Jabatan Komisioner KPUD yang Berakhir pada 2023-2024 Diperpanjang

Namun, dia menegaskan, dalam sikap politik Presiden Joko Widodo menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun wacana presiden tiga periode.

Menurut Fadjroel, Presiden Joko Widodo sudah dua kali menyampaikan pernyataan bahwa beliau menghormati konstitusi UUD 1945 khususnya Pasal 7 bahwa presiden itu hanya dipilih untuk dua periode.

Sehingga Jadi isu tentang wacana presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden itu sudah dibantah secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Baik pada pertemuan dengan wartawan tahun 2019 dan tahun 2021. Dan terakhir sudah dibantah lagi oleh beliau pada pertemuan dengan para pemimpin redaksi," kata Fadjroel.

Dia menambahkan, sebagai sosok yang pernah dua kali jadi wali kota, satu kali jadi gubernur dan dua kali jadi presiden menurut Fadjroel, Jokowi pernah mengaku sebagai anak dari reformasi.

"Jadi tidak mungkin Presiden Joko Widodo mengkhianati konstitusi maupun mengkhianati reformasi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menegaskan, MPR tidak pernah membahas rencana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.

Bamsoet, sapaan Bambang, pun mengaku tidak tahu-menahu mengapa isu perpanjangan masa jabatan presiden kerap kali berhembus.

"Wacana 3 periode saya tidak tahu siapa yang menghembus-hembuskan karena sejak saya memimpin sebagai Ketua MPR, belum pernah ada pembicaraan pun (mengenai) 3 periode maupun perpanjangan (masa jabatan presiden) yang ada di kami," kata Bambang dalam sebuah webinar, Senin (13/9/2021).

Baca juga: PDI-P Tidak Ingin Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Ia mengatakan, rencana mengubah Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak pernah dibahas, baik di rapat pimpinan MPR, rapat alat kelengkapan MPR, maupun rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, selama ini MPR hanya merekomendasikan amendemen UUD 1945 untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com