Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Robohnya Pohon Beringin di Jumat Kelabu

Kompas.com - 26/09/2021, 20:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AKAR-akarnya yang dulu kokoh

Kini semakin rapuh dimakan rayap

Rindangnya ranting dedaunan

Kini tidak mampu lagi memayungi

Kesan kuatmu dulu

Kini ambruk menunggu waktu

Termakan keropos rasuah para elit

Masihkah pohon itu tegak berdiri?

 

Pada setiap penggal peristiwa, entah mengapa saya selalu terinspirasi untuk membuat puisi. Puisi spontan ini saya beri judul “Robohnya Pohon Beringin”.

Walau saya bukan simpatisan Partai Golkar, tetapi saya ikut prihatin dengan penjemputan “paksa” Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa tahun terakhir ini, sejumlah elite Partai Golkar silih berganti mengenakan rompi oranye seusai dicokok lembaga anti rasuah itu.

Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan Azis Syamsuddin...

Azis yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini semula dijadwalkan diperiksa Jumat, 24 September 2021, dengan status tersangka untuk kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Seperti halnya dengan pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, pemanggilan dari KPK selalu “dihindari” oleh Azis. Entah beralasan sakit, berhalangan karena tugas parlemen, dan terakhir sebelum dijemput paksa mengaku sedang tengah isolasi mandiri karena pernah berinteraksi dengan orang lain yang suspect Covid-19.

Seperti lazimnya “Jumat Kelabu” di KPK bagi para tersangka yang biasanyavberujung pada penahanan, Azis terkesan menggunakan senjata isolasi mandiri untuk mengulur-ulur waktu. Surat resmi yang dikirimkan Azis ke KPK untuk menunda pemeriksaan hingga tanggal 4 Oktober mendatang tidak digubris KPK. Apalagi dalih tengah isolasi mandiri terpatahkan seusai pemeriksaan swab antigen oleh KPK dinyatakan negatif.

Baca juga: Fakta Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Korupsi, Punya Harta Miliaran dan Komentar Warga

Penjemputan paksa Mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2008 – 2011 ini mengakhiri berbagai keterlibatan Azis di kasus-kasus mega rasuah yang selalu berhasil lolos dan terkesan “tidak terjamah hukum”. Posisi Azis yang pernah menjadi pimpinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan serta Badan Anggaran DPR menjadikan Azis untouchable dan powerful.

Nama Azis mulai muncul di permukaan seusai disebut menjadi mediator pertemuan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dengan Robin. Syahrial berkepentingan agar kasus penyelidikan dugaan terjadinya kasus korupsi di Pemerintahan Kota Tanjung Balai yang tengah dilakukan KPK tidak dinaikkan statusnya ke penyidikan. Sama dengan Azis, Syahrial juga berasal dari Golkar (Kompas.com, 23/4/2021).

Dari titik inilah, nama Azis semakin terang-benderang keterkaitannya dengan kasus-kasus yang lain. Apalagi di persidangan Stepanus Robin Patuju, nama Azis disebut menjadi perantara aktif dan rumah dinasnya di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta, dijadikan locus delicti penyerahan uang suap.

Baca juga: Nama Azis Syamsuddin di Pusaran Kasus Korupsi...

Tidak itu saja, Azis juga berperan aktif menjadi mediator transaksi penyelamatan aset sitaan kasus korupsi Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten, dengan Robin. Rita yang juga kader Golkar itu sempat mengeluarkan dana Rp 5,2 miliar untuk Robin dan pengacara Maskur Husain (Bisnis.com, 13 September 2021).

Azis diduga terkait korupsi pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan yang berlokasi di Ceger, Jakarta Timur pada 2012. Selain itu, Azis juga diduga membantu eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meloloskan usulan proyek Kejagung sebesar Rp 560 miliar di Komisi III DPR. Dari Nazaruddin, Azis diduga menerima fee 50.000 dolar AS.

Dalam pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) 2013, Azis diduga menerima uang dari Ajun Kombes Teddy Rusnawan atas perintah Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Pada 2017, Azis sempat dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga meminta uang pungut sebanyak 8 persen kepada Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait proyek DAK Lampung Tengah.

Terakhir nama Azis muncul lagi dalam perkara Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Red notice yang dikeluarkan Napoleon untuk Djoko Tjandra tidak terlepas dari saran Azis juga (Tirto.id, 24 September 2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com